Bontang

RSUD Bontang  RSUD Taman Husada Bontang  Limbah Cair Rumah Sakit  Dinkes Bontang   Limbah Medis 

RSUD Bontang Musnahkan Limbah Medis dengan Teknologi Ramah Lingkungan



Pemusnahan limbah medis menggunakan mesin incenerator di dalam ruang khusus. (Doc. Ist)
Pemusnahan limbah medis menggunakan mesin incenerator di dalam ruang khusus. (Doc. Ist)

Bontang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang menggunakan incenerator dalam memusnahkan setiap limbah medis.

Incenerator merupakan teknologi ramah lingkungan. Sebab, cara kerja incenerator mengubah asap hasil pembakaran menjadi molekul air.

Sehingga, asap yang keluar menjadi hydrocarbon yang akan terbakar habis pada secondary chamber (ruang bakar lebih dari satu).

"Asap yang keluar menjadi ramah lingkungan. Incenerator ditempatkan dalam ruangan khusus dan kedap udara," kata Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan RSUD Taman Husada Bontang Sri Erna Nilawati saat dikonfirmasi, Minggu (6/11/2022).

Namun, ia mengatakan, sebelum menggunakan incenerator, terlebih dahulu melakukan uji udara lingkungan sekitar (ambient). Kemudian, rutin melakukan uji emisi untuk mengetahui kadar asap yang ditimbulkan.

“Uji udara ambien dan uji emisi kami memenuhi syarat, ada tiga titik sampling. Yakni ruang lobi depan rumah sakit, gazebo dan dekat ruang genset,” terangnya.

Ia menjelaskan, abu hasil pembakaran akan ditampung di tempat penyimpanan sementara (TPS) RSUD. Penyimpanannya dalam jangka waktu 1 tahun.

Nantinya, abu akan di kirim menuju perusahaan pengolah limbah B3 industri untuk kembali dimusnahkan, di Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Cileungsi, Jawa Barat.

“Abunya tidak boleh dibuang sembarangan, harus ditampung pada TPS yang memiliki izin,” tandasnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya