Bontang

RSUD Bontang  RSUD Taman Husada Bontang  Dinkes Bontang Pelayanan Bedah Mulut  Bedah Mulut 

Beri Penanganan Khusus, RSUD Bontang Hadirkan Pelayanan Bedah Mulut



drg. Sabella Trinolaurig, Sp.BM saat menunjukan kelengkapan alat di pelayanan bedah mulut dan maksilofasial.
drg. Sabella Trinolaurig, Sp.BM saat menunjukan kelengkapan alat di pelayanan bedah mulut dan maksilofasial.

Bontang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang kini membuka pelayanan bedah mulut dan maksilofasial. Pelayanan ini telah melayani masyarakat sejak 2019 lalu.

Bahkan, Pelayanan ini merupakan pertama dan satu-satunya di Kota Bontang, bahkan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dokter Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial RSUD Taman Husada Bontang drg. Sabella Trinolaurig, Sp.BM menuturkan, spesialis bedah mulut merupakan salah satu cabang dari dokter gigi, operasi pun dilakukan oleh dokter spesialis bedah mulut.

Dalam praktiknya, spesialis ini menangani bedah di daerah mulut dan wajah. Adapun 5 lima bidang dalam pelayanan ini. Pertama, trauma pada kecelakaan seperti pada kasus kecelakaan yang mengakibatkan rahang patah.

Kasus ini membutuhkan penanganan khusus, dengan melakukan tindakan operasi agar rahang berfungsi kembali, seperti membuka dan menutup mulut serta fungsi pengunyahan.

Apalagi, estetika wajah akan mengalami gangguan berkepanjangan. Apabila tak ditangani dengan baik dan tepat. “Kalau hanya asal-asalan menyambung rahang, dapat berakibat fatal,” kata Bella saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022)

Kedua, kongenital atau penanganan bibir sumbing, meliputi bibir dan langit-langit. Ketiga, tumor yang terdapat pada rongga mulut.

Keempat infeksi (abses) seperti adanya pembengkakan karena sakit gigi dan gigi tumbuh yang menyebabkan rasa nyeri.

Terakhir, bedah ortognatik, yakni penanganan untuk memperbaiki rahang tidak normal atau panjang rahang akibat ke faktor genetik.

Pelayanan ini juga ditunjang alat bedah yang sangat lengkap dan tiga dental unit untuk melakukan tindakan operasi.

“Semua layanan ini dapat menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” tandasnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya