Bontang

Pemkot Bontang Mal Pelayanan Publik DLH Bontang MPP di Bontang  Pelayanan Publiknya di Satu Wadah 

MPP Jadi Cara Pemkot Bontang dalam Mengabungkan Pelayanan Publiknya di Satu Wadah



SELASAR.CO, Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang remi membuka mal pelayanan publik (MPP) di Pasar Taman Rawa Indah pada Oktober 2022 lalu. Sederet pelayanan publik yang biasanya tersebar di kantor-kantor OPD, saat ini beberapa diantaranya telah bisa diakses di satu tempat saja melalui MPP. 

Dibangunnya MPP di Bontang tidak lain untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang ada. Salah satu OPD yang membuka pelayanan di MPP adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang. Gerai instansi ini terletak di lantai empat Pasar Taman Rawa Indah. 

Salah seorang pegawai DLH Bontang, Aknan Anggraini, mengatakan, instansinya menyiapkan tiga layanan di MPP. Pertama, layanan persetujuan lingkungan. Layanan ini merupakan persyaratan dasar penerbitan izin berusaha. Setiap rencana usaha atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup wajib memiliki izin seperti SPPL, UKL-UPL, atau Amdal.

Layanan kedua adalah layanan persetujuan teknis (pertek) dan SLO. Aknan menjelaskan, layanan ini merupakan persyaratan dalam proses penyusunan dokumen lingkungan. Setiap usaha atau kegiatan yang melakukan kegiatan pembuangan atau pemanfaatan air limbah dan emisi wajib memiliki persetujuan teknis dan SLO. Layanan ketiga yakni layanan surat keterangan penanaman pohon. Layanan ini untuk pelaporan penanaman pohon bagi aparatur sipil negara.

“Jika ada pengaduan di luar ketiga layanan itu, kami akan catat. Kalau animonya banyak, tidak menutup kemungkinan akan kami buka layanannya di MPP,” jelas Aknan. 

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya