Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Distransnaker Kukar THR 2023 Layanan Aduan THR 2023 Layanan Aduan THR  Ramadan 1444 H 

Distransnaker Kukar Buka Posko Layanan Aduan THR 2023



SELASAR.CO, Tenggarong - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023.

Layanan posko ini berlaku bagi karyawan perusahaan yang ingin berkonsultasi atau mengadukan soal hak THR yang tidak dibayarkan oleh pemilik perusahaan.
"Jadi kalau ada yang punya masalah THR bisa langsung melaporkannya ke kami," ujar Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri Distransnaker Kukar, Eko Budi Santoso.

Posko aduan THR ini dibuka di Kantor Distransnaker Kukar, yang beralamatkan di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Sukarame, Tenggarong. Selain itu, Distransnaker juga membuka layanan hotline melalui nomor WhatsApp 081256255280 atas nama Firman Hidayat dan 08125854379 atas nama Hariansyah.

Para karyawan pun diminta untuk tidak segan-segan melaporkan ke posko maupun ke hotline jika hak THR-nya tidak dibayarkan oleh perusahaan. Pengaduan itu bisa dilakukan secara perorangan maupun berkelompok.

"Setelah kami mendapat pengaduan, kami akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dengan mediasi itu kami berharap ada titik temu antara kedua belah pihak," kata Eko.

Ia juga mengimbau kepada perusahaan atau para pelaku usaha untuk menjalankan kewajibannya, yaitu memberikan THR kepada seluruh karyawannya. Jika hal itu tidak dilaksanakan, maka ada sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mudah-mudahan tahun ini tidak banyak pengaduan soal THR itu, karena perekonomian sudah bangkit dan persoalan THR ini sudah kami sosialisasikan," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya