Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Badan Pusat Statistik  Forum Konsultasi Publik  BPS Kukar 

Pemkab Kukar Bersama BPS Gelar Rakor Soal Data Regrosek



SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi, pada Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas terkait pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) BPS Kukar yang bakal dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 21 Mei mendatang.

Rapat ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk memaksimalkan peran Ketua Rukun Tetatangga (RT), Kepala Desa (Kades), Lurah dan Camat dalam melakukan pendataan dilingkungannya masing-masing.

"Jadi rapat ini bertujuan untuk memaksimalkan peran dari RT, Lurah, Kades dan juga camat di Kukar agar dapat memastikan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regrosek) masyarakat," ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Para RT, Lurah dan Camat di Kukar juga diintruksikan untuk dapat memfasilitasi sarana dan prasarana Forum Konsultasi Publik (FKP). Baik ditingkat desa, kelurahan maupun kecamatan. Mereka juga diwajibkan hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh FKP. Sehingga, data yang tidak sesuai bisa diminimalisir dengan baik.

"Jadi semuanya punya peran masing-masing. Tidak hanya itu, tokoh masyarakat yang dihadirkan juga dapat memahami dan mengetahui dengan kondisi masyarakat di wilayahnya, agar verifikasi data Regrosek ini benar-benar akurat," sebutnya.

Hal ini juga disebut sebagai bagian tindaklanjut dari kegiatan pendataan Regrosek yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu. Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui serta mendata masyarakat yang masuk dalam kategori sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin.

"Jangan sampai kegiatan ini hanya sebatas formalitas saja. Sebab, nantinya data ini akan digunakan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pemerintah daerah. Sehingga, harus benar-benar dilaksanakan, agar nanti kebijakan yang dikeluarkan tidak bias," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya