Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Layanan Kesehatan Berbasis Digital Mal Pelayanan Publik DPMTSP Kukar Mal Pelayanan Publik di Tenggarong 

MPP Kukar Akan Terapkan Layanan Kesehatan Berbasis Digital



Kepala Dinas DPMTSP Kukar, Bambang Arwanto.
Kepala Dinas DPMTSP Kukar, Bambang Arwanto.

SELASAR.CO, Tenggarong - Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik, baik itu pelayanan administrasi atau pelayanan barang dan jasa. Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), MPP ini dinaungi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).

Kepala Dinas DPMTSP Kukar, Bambang Arwanto, menyebut, sejak dibukanya MPP, jumlah pengunjung terus meningkat setiap harinya. Bahkan, saat ini jumlah pengunjung mencapai 300 orang per hari.

"Sejak dibuka di bulan Febuari (2023), pengunjung MPP semakin meningkat. Awalnya hanya 25 sampai 100 orang perhari. Namun, kini 300 orang per hari untuk semua layanan," sebut Bambang.

MPP di Kukar menyediakan ratusan layanan dari 28 entitas pelayanan publik. Mulai dari pengurusan yang berkaitan dengan instansi pajak, imigrasi, kejaksaan, kepolisian, samsat, pendidikan, kesehatan, perbankan, layanan usaha, hingga kependudukan.

"Namun, layanan paling banyak diakses ialah pajak, imigrasi, samsat dan Dukcapil," ungkap Bambang.

Kedepannya mal pelayanan publik di Kukar ini bakal menerapkan pelayanan full berbasis digital, terutama terhadap layanan kesehatan. Pelayanan berbasis digital tersebut rencananya akan menggunakan teknologi metaverse. Dengan begitu, para pengunjung yang ingin berkonsultasi mengenai kesehatan tidak perlu repot lagi untuk datang ke mal pelayanan publik. Begitu juga sebaliknya dengan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan konsultasi.

"Semua tenaga kesehatan tidak perlu datang, namun layanan bisa selesai," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya