Kutai Kartanegara

Mal Pelayanan Publik Mal Pelayanan Publik di Tenggarong MPP di Kukar Mal Pelayanan Publik di Kukar Diskominfo Kukar 

Keberadaan MPP di Kukar Akan Disosialisasikan di Seluruh Kecamatan



Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto.
Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto.

SELASAR.CO, Tenggarong - Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah wadah berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik. Baik itu layanan administrasi maupun barang dan Jasa. Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), wadah berlangsungnya aktifitas penyelenggaraan publik itu pun sudah sudah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu. MPP tersebut berada dibawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadau Satu Pintu (DPMPTSP).

MPP yang ada di Kukar ini menyediakan ratusan layanan dari 28 entitas pelayanan publik. Bahkan, masyarakat Kukar pun sudah merasakan manfaat dari penyelenggaraan layanan yang ada di mal pelayanan publik tersebut. Namun, keberadaanya dinilai belum sepenuhnya diketahui oleh seluruh masyarakat di Kukar. Oleh sebab itu, DPMPTSP akan melakukan sosialisasi secara bertahap di seluruh kecamatan tentang keberadaan MPP di Kukar.

"Beberapa camat juga sudah meminta agar kami melakukan sosialisasi di kecamatan. Sehingga, masyarakat tahu bahwa MPP sudah membuka layanan publik yang lengkap," ujar Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto.

Karena warga kecamatan masih banyak yang belum mengetahui," sambungnya.

Selain itu, DPMPTSP juga sudah bersurat kepada Sekkab Kukar serta beberapa instansi yang memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan paspor dan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk bisa menyiapkan peralatan yang lengkap di MPP.

"Supaya masyarakat tidak bolak-balik mengurusnya, perlu ada sinkronisasi dari aplikasi. Tapi kita akan siapkan peralatannya. Seperti pelayanan SIM agar bisa aktif, layanan imigrasi juga bisa langsung foto dan cetak di MPP. Sehingga, semua bisa optimal," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya