Ragam
KPA Kaltim  Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Pencegahan HIV/AIDS Penanggulangan HIV/AIDS Komisi Penanggulangan AIDS 
Pemerintah Kaltim dan KPA Kaltim Gelar Pertemuan Penyusunan Strategi Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS
SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kaltim menyelenggarakan pertemuan untuk menyusun Strategi dan Rencana Aksi Daerah (SRAD) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Pertemuan ini berlangsung di Hotel Fox lite, Jalan Mayjen S. Parman, pada hari Selasa (30/5/2023).
Acara ini dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Ketua Tim Kerja HIV PIMS Dit. P2PM Kementerian Kesehatan RI, dr. Endang Lukitosari, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kaltim, Jurnanto, perwakilan KPA dari provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim, serta Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKIS) dan instansi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Tujuan dari penyusunan SRAD ini adalah untuk memberikan dasar dan arahan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi penanggulangan HIV/AIDS yang dilakukan oleh berbagai pihak di Provinsi Kaltim. SRAD juga diharapkan dapat memberikan panduan bagi lintas sektor dalam penanggulangan HIV/AIDS dengan menginformasikan ruang lingkup kegiatan dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kaltim, Jurnanto, menjelaskan bahwa pembangunan kesehatan merupakan upaya yang dilakukan oleh semua komponen bangsa Indonesia dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap orang. Ia juga membacakan sambutan Gubernur Kaltim yang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan sasaran prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, termasuk tujuan penanggulangan AIDS pada tahun 2024 dan komitmen global untuk mengakhiri AIDS pada tahun 2030.
"Agar terwujudnya derajad Kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia, yang produktif secara sosial dan ekonomis,"ujar Junarto membacakan sambutan Gubernur Kaltim.
Junarto menyambut baik kehadiran Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKAI) yang merencanakan penyusunan Rencana Strategi Aksi Daerah (RSAD) untuk tahun 2023-2030, sesuai dengan komitmen global untuk mengakhiri AIDS pada tahun 2030. Meskipun Kalimantan Timur tidak termasuk dalam provinsi dengan prevalensi HIV/AIDS tertinggi, provinsi ini tetap ikut serta dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah karena menjadi calon IKN (Investment Knowledge Network).
"Namun diikutsertakan penyusunan Rencana Aksi Daerah ini karena Kalimantan Timur adalah menjadi calon IKN,"jelasnya.
Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan bahwa sejak ditemukannya kasus HIV/AIDS pada tahun 1987, secara kumulatif hingga tahun 2022 tercatat sebanyak 9.755 Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, berbagai program dan kegiatan telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama dengan lintas program dan lintas sektor terkait. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain peningkatan kapasitas petugas layanan, pertemuan workshop program HIV kolaborasi dengan program TBC dan Hepatitis C, pelatihan on the job bagi petugas kader, dan dukungan dari LSM seperti PKBI, PPTI, Sekata, Laras, dan KDS Mahakam Plus.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk mencapai tiga target dalam penanggulangan HIV/AIDS, yaitu 95% penghindaran infeksi baru, 95% penurunan kematian terkait AIDS, dan 95% penghapusan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS.
Meskipun Kasus HIV/AIDS masih menjadi masalah di Kalimantan Timur, upaya terus dilakukan untuk mencegah penyebaran dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Diharapkan dengan penyusunan SRAD dan kolaborasi semua pihak terkait, penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Timur dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Penulis: Yeftaloloi Tangibali
Editor: Awan