Utama
Hewan kurban  Hewan kurban di Kaltim surplus Pemilihan hewan kurban  Hari raya idul adha 
Iduladha 2025 Ini, Kaltim Surplus Hewan Kurban

SELASAR.CO, Samarinda - Jelang Hari Raya Iduladha 2025, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan ketersediaan hewan kurban di wilayah tersebut dalam kondisi surplus, baik untuk sapi, kambing, maupun domba.
Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan terbaru, kebutuhan sapi untuk kurban tahun ini mencapai 16.890 ekor, sementara ketersediaannya mencapai 24.834 ekor. Artinya, terdapat kelebihan stok sapi sekitar 7.944 ekor.
"Memang ada penurunan kebutuhan sapi sekitar 1.000 ekor dibandingkan tahun lalu. Ini terjadi karena adanya perubahan tren di masyarakat, di mana minat terhadap kambing dan domba justru meningkat," ujarnya saat ditemui di Samarinda, Selasa (3/6/2025).
Menurut Fahmi, kebutuhan kambing tahun ini diperkirakan sebanyak 6.600 ekor dengan ketersediaan mencapai 11.300 ekor. Sementara untuk domba, kebutuhan tahun ini sekitar 177 ekor, dan ketersediaan sudah mencapai lebih dari 744 ekor.
Berita Terkait
"Ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dari tahun lalu. Di 2024, kurban kambing hanya sekitar 5.500 ekor, dan domba hanya 77 ekor," jelasnya.
Terkait kondisi tersebut, DPKH Kaltim mengimbau masyarakat agar memprioritaskan pembelian hewan kurban dari peternak lokal.
"Kita berharap Iduladha ini menjadi pesta bagi para peternak lokal. Meski tidak bisa melarang masuknya ternak dari luar daerah karena sudah ada mekanismenya, kami menyarankan masyarakat membeli hewan dari desa korporasi ternak yang sudah kami bentuk setahun lalu," kata Fahmi.
Ia menambahkan, tahun ini merupakan masa panen pertama bagi desa korporasi ternak di Kaltim, dan pemerintah daerah berkomitmen mengakomodasi hasil ternak lokal agar peternak bisa merasakan manfaatnya secara langsung.
SOAL KESEHATAN DAN VAKSINASI
Fahmi juga menegaskan bahwa seluruh hewan kurban yang beredar di Kaltim, baik lokal maupun dari luar daerah, wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"SKKH adalah syarat wajib. Hewan yang masuk ke Kaltim harus memiliki rekomendasi pengeluaran dari daerah asal, rekomendasi pemasukan dari kami, serta sudah divaksinasi PMK. Tanda vaksinasi bisa dilihat dari identifikasi ternak yang terpasang di telinga mereka," terang Fahmi.
Ia mengingatkan para pembeli agar meminta dan memeriksa SKKH saat membeli hewan kurban untuk memastikan keamanan dan kesehatan ternak yang akan dikurbankan.
TIPS MEMILIH HEWAN KURBAN YANG SEHAT DAN SESUAI SYARAT
Untuk memastikan hewan kurban sesuai syariat dan aman dikonsumsi, masyarakat diimbau memperhatikan hal-hal berikut:
1. Cukup Umur
Sapi minimal berusia 2 tahun, kambing dan domba minimal 1 tahun atau sudah berganti gigi.
2. Sehat dan Tidak Cacat
Pastikan hewan tidak pincang, tidak buta, tidak kurus ekstrem, dan tidak sakit kulit atau demam.
3. Lincah dan Nafsu Makan Baik
Hewan aktif, mata cerah, bulu mengkilap, dan tidak lesu adalah tanda hewan dalam kondisi prima.
4. Ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
Minta dokumen resmi dari Dinas Peternakan atau petugas kesehatan hewan sebagai bukti hewan bebas penyakit dan telah divaksinasi.
5. Pilih dari Peternak atau Penjual yang Terpercaya
Disarankan membeli dari peternak lokal atau desa korporasi ternak untuk membantu ekonomi daerah dan memastikan pengawasan lebih baik terhadap ternak.
Penulis: Boy
Editor: Awan