Kutai Kartanegara

CPNS  PPPK PPPK di Kukar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Diskominfo Kukar 

Bupati Kukar Imbau CPNS dan PPPK Yang Baru Dilantik Untuk Tidak Mengundurkan Diri



Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Bupati Kukar, Edi Damansyah.

SELASAR.CO, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengimbau kepada seluruh pejabat fungsional yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah usai melantik 301 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pekan) Kukar, pada Jumat (16/6/2023).

"Saya berharap CPNS maupun PPPK tidak ada yang mengundurkan diri, mengingat beberapa waktu lalu setelah ditetatapkan menjadi CPNS dan dilantik serta mendapatkan tempat tugas, ternyata mangajukan permohonan untuk mengundurkan diri dikarenakan merasa di luar dari ekspetasi dan ini sangat merugikan daerah," ujar Edi.

Dicontohkannya, CPNS yang mengundurkan diri tersebut biasanya ditempatkan bertugas di wilayah terpencil seperti Desa Sepatin, Kecamatan Anggana. Mereka tidak biasa dengan kehidupan disana, sehingga setelah ditugaskan ditempat tersebut mereka memimilih untuk mengundurkan diri.

"Saya senang aja mereka mengundurkan diri, karena yang antrean masih banyak. Tetapi yang selalu saya sampaikan, bahwa jika diberlakukan seperti ini Kabupaten Kutai Kartanegara akan kehilangan kuota yang diberikan pemerintah pusat. Sehingga, itulah landasan untuk mengajukan tenaga honorer yang telah mengabdi lima tahun tidak perlu lagi dilakukan tes dan langsung diangkat jadi PPPK. PPPK ini untuk memenuhi semua SDM dari tenaga pendidikan dan kesehatan, khususnya di wilayah terpencil dan pulau kecil yang ada di Kukar," sebutnya.

"Semoga yang telah dilantik ini dan ditugaskan di desa-desa terpencil, pulau-pulau kecil wilayah Kutai Kartanegara dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, karena sudah menetapkan pilihannya sebagai profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian untuk meneruskan kehidupan. Jadi lakasanakanlah tugas dengan baik," sambungnya.

Ia menambahkan, bahwa masyarakat sangat merindukan ASN yang bertugas dengan ketulusan hati, terutama bagi guru dan tenaga kesehatan.

"Tolong betul-betul ini dijalankan dengan baik, karena pelayanan itu tidak boleh menuruti kemauan personal masing-masing. Semuanya sudah diatur bagaimana aturan internal itu ada standar Operasional Prosedur (SOP), kemudian standar masyarakat dinamakan standar pelayanan. Untuk itu saya ingatkan kembali lakukan dengan baik sesuai aturan dan sistem yang sudah dibangun," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya