Ekobis
Harga Tandan Buah Segar   Tandan Buah Segar  Tandan Buah Segar Sawit Perkebunan Sawit Perkebunan Sawit di Kaltim Harga TBS di Kaltim 
Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Kalimantan Timur Naik Setelah Penurunan Sebelumnya
SELASAR.CO, Samarinda - Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan setelah mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir. Menurut data yang dirilis oleh Dinas Perkebunan Kaltim, harga TBS sawit dengan umur 10 tahun pada periode 16-30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 2.129,46 per kg, naik dari periode sebelumnya pada 1-15 Juni yang hanya mencapai Rp 2.128,77 per kg. "Harga TBS di Kaltim pekan ini naik menjadi Rp 2.129,46 per kg," kata Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir, yang didampingi oleh Kepala Bidang Usaha, Taufiq Kurrahman, pada Jumat (23/6).
Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan harga TBS pada periode ini adalah kenaikan harga jual CPO (Crude Palm Oil) perusahaan sebesar Rp 10.303,19. Sementara itu, harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang pada periode yang sama mencapai Rp 4.797,76 dengan indeks K sebesar 85,47 persen. Muzakkir menjelaskan bahwa harga pembelian TBS ini berlaku di tingkat pabrik pengolahan kelapa sawit dan hanya berlaku untuk kebun plasma/kemitraan serta kebun swadaya yang telah bermitra, sesuai dengan PERMENTAN NO01/PERMENTAN/KB.120/1/2018.
Muzakkir juga mengimbau perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Kaltim yang menjadi anggota tim perusahaan sawit untuk terus memberikan laporan. Ia memberikan rincian harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit pada periode 16-30 Juni 2023. Harga TBS yang dipanen dari pohon dengan umur 3 tahun adalah Rp 1.877,96, sedangkan untuk pohon berumur 4 tahun adalah Rp 2.006,52. Untuk pohon berumur 5 tahun, harga TBS mencapai Rp 2.015,31, dan untuk pohon berumur 6 tahun, harga TBS sebesar Rp 2.036,20. "Kemudian, pada umur 7 tahun harga TBS mencapai Rp 2.047,94, pada umur 8 tahun sebesar Rp 2.063,73, dan pada umur 9 tahun mencapai Rp 2.104,52," ungkap Kadisbun Kaltim.
Muzakkir menekankan bahwa daftar harga TBS sawit di atas merupakan standar harga bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, terutama kebun plasma. Diharapkan kerjasama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit (PMS) akan memastikan bahwa harga TBS petani sesuai dengan harga normal dan tidak dimanipulasi oleh para tengkulak.
Berita Terkait
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan