Ekobis
Pengelolaan Sampah  DLH Bulungan  Sampah Bernilai Ekonomi 
DLH Bulungan Dorong Pelaku Usaha Kelola Sampah Jadi Bernilai Ekonomi
SELASAR.CO, Bulungan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan mengajak pelaku usaha di Tanjung Selor mengubah cara pandang terhadap sampah. Sampah yang selama ini dianggap sebagai barang buangan dinilai masih memiliki nilai ekonomi jika dipilah dan dikelola dengan baik.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Bulungan, Indah Sriwati, saat memberikan edukasi kepada sekitar 50 pelaku usaha, Senin (24/8/2026).
Indah mengatakan, pelaku usaha dapat memanfaatkan jaringan pengepul maupun Bank Sampah untuk menyalurkan sampah yang masih memiliki nilai jual.
“Jangan sampai sampah dibuang. Sampah itu bisa dikerjasamakan dengan pengepul, dengan Bank Sampah kita yang ada di Jalan Rambutan, atau di TPS 3R paling dekat,” ujar Indah.
Berita Terkait
Beberapa TPS 3R yang dapat menjadi pilihan pengelolaan sampah di antaranya berada di kawasan Pasar Induk, Desa Jaelarey, dan Desa Bumi Rahayu.
Sampah anorganik seperti plastik dan kardus yang telah dipilah dapat dijual kembali. Sementara sampah organik, seperti sisa makanan, dapat dimanfaatkan untuk bahan pembuatan kompos.
“Kalau memang mau sedekah, dipilah nanti biar petugas kami juga yang ambil. Sedekahnya nanti ke petugas pasukan oranye,” katanya.
Menurut Indah, persoalan utama dalam pengelolaan sampah bukan hanya jumlah sampah yang dihasilkan, tetapi juga kebiasaan masyarakat mencampur berbagai jenis sampah dalam satu tempat.
Ia menilai pemilahan harus dimulai dari sumber, termasuk dari tempat usaha. Dengan begitu, sampah yang masih memiliki nilai dapat dipisahkan sebelum dibuang dan lebih mudah untuk dimanfaatkan kembali.
“Kebiasaan-kebiasaan yang dulu itu hilang. Kalau kita dulu kan cuma kardus, kertas. Sekarang sampai sampah sisa makanan pun kita buang juga ke tong sampah,” ungkapnya.
DLH Bulungan berharap pelaku usaha mulai menerapkan pemilahan sampah secara rutin. Selain mengurangi beban pengelolaan sampah pemerintah daerah, langkah tersebut juga dapat membuka peluang ekonomi dari sampah yang masih memiliki nilai jual. (**)
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

