Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Desa Kedang Ipil Perkebunan sawit  Investasi Perkebunan Sawit 

DPRD Kukar Fasilitasi Warga Desa Kedang Ipil Tolak Rencana Investasi Perkebunan Sawit



SELASAR.CO, Tenggarong - Warga Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat secara tegas menolak rencana investasi salah satu perusahaan sawit yang ingin beroperasi di wilayah mereka. Penolakan ini tentunya demi melindungi hutan yang ada di kawasan Desa Kedang Ipil.

Permasalahan ini pun dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), pada Kamis (8/8/2024) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar. Keluhan warga Desa Kedang Ipil soal rencana invistasi perusahaan sawit tersebut di sambut oleh Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian.

"Mereka (warga) menilai lahan perkebunan sawit itu nantinya akan melanggar hak-hak masyarakat adat lawas yang mempertahankan nilai-nilai kebudayaan dan tradisi," ujar Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian.

Penolakan soal renacana investasi perkebunan sawit di Desa Kedang Ipil ini juga mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Kukar. Bahkan, komisi II akan memfasilitasi warga dengan cara menyurati pemerintah daerah untuk sepakat melakukan penolakan hak guna lahan. Karena sangat disayangkan jika kawasan hutan di Kedang Ipil harus dijadikan perkebunan sawit. Terlebih lagi, Desa Kedang Ipil sudah sangat dikenal akan khas tradisi dan budayanya sebagai masyaralat adat lawas.

Sopan Sopian juga khawatir apabila perusahaan tersebut mendapat izin, tentunya akan berpotensi terhadap kerusakan lingkungan hutan.

"Kedang Ipil Ini sudah sangat terkenal dengan tradisinya dan budaya yang kuat. Sudah sepantasnya kita mendukung gerakan warga ini akan tidak tercederai," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya