Utama

samarinda Unmul orientasi unmul maba unmul samarinda orientasi kampus unmul Universitas Mulawarman Mahasiswa Baru Unmul 

658 Maba Fisip Unmul Terancam Disanksi Karena Tak Hadir Orientasi Kampus



Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Mulawarman (Unmul). Sumber: Humas Unmul
Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Mulawarman (Unmul). Sumber: Humas Unmul

SELASAR.CO, Samarinda - Pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Mulawarman (Unmul) pada tanggal Kamis, 3 Agustus 2023, terjadi kehebohan menarik perhatian. Dalam acara tersebut, hanya 5 dari total 658 mahasiswa baru yang terdaftar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisipol) Unmul yang hadir, menciptakan ketidaksetujuan dan kontroversi.

Insiden ini menjadi viral karena Wakil Rektor 3 Unmul, Mohammad Bahzar, mengeluarkan pernyataan yang mengusulkan pemberian sanksi kepada mahasiswa yang absen dalam acara tersebut. Bahkan, Bahzar mengancam untuk membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Unmul di masa mendatang.

"Kiranya Bapak Rektor bisa memberikan sanksi yang tegas kepada Fakultas Ilmu Sosial Politik. Dan saya ingatkan BEM akan saya bekukan juga tidak akan mendapat bantuan dari Unmul, " tegasnya.

Dirinya juga mengungkap bahwa kejadian tersebut sangat tidak menghargai Civitas Akademika dan cikal bakal Unmul sebagai wadah penyerahan fakultas.

"Sehingga saya meminta agar rektor memberikan sanksi yang berat, " ungkapnya.

Sementara itu, BEM Fisip Unmul, Slamet Riyadi dalam rilisnya menyebut, MPM FISIP yang independen menjamin kebebasan semua mahasiswa dapat mengekspresikan pendapatnya, tanpa adanya tekanan atau intimidasi, serta menganggap statement yang disampaikan oleh Wakil Rektor 3 sebagai sebuah reaktif, tergesa-gesa dikarenakan mengeluarkan statement tanpa adanya argumentasi yang logis dan jelas serta jauh dari nilai akademis.

"Kami menilai sikap tersebut sebagai bentuk arogansi seorang pejabat kampus. Tindakan yang kami lakukan merupakan bentuk bagaimana kita mengekspresikan diri kita sebagai mahasiswa atas segala kerisauan yang terjadi, sehingga kami menyatakan sikap untuk tidak terlibat dalam PKKMB Universitas, " ucapnya.

Pihaknya juga sangat menyayangkan statement yang disampaikan oleh Wakil Rektor 3, karena pembekuan BEM FISIP dan pencabutan bantuan dari Universitas merupakan tindakan kejahatan intelektual serta merugikan hak hak mahasiswa untuk terlibat dalam pengambilan kebijakan di kampus.

Menanggapi permasalahan ini, Rektor Universitas Mulawarman, Prof Dr Abdunnur, menyebut bahwa PKKMB haruslah dihadiri oleh mahasiswa baru. Adapun permasalahan yang terjadi di Fisipol Unmul, dirinya akan melihat lebih jauh siapa yang bertanggung jawab atas ketidakhadiran mahasiswa baru tersebut.

"Jadi kita telaah lebih dalam juga masalahnya dimana. Tidak langsung kita beri sanksi semua mahasiswa barunya itu. Ia nanti kita lihat lagi kedalam, secara substansi, mahasiswa baru yang kami tanya mereka sangat ingin ikut, jadi mereka itu seharusnya diarahkan oleh fakultas itu sendiri, " ungkapnya.

Jika nanti apakah senior atau BEM kampus yang menjadi dalang, maka akan dicari permasalahannya. Sebab Rektor Unmul melihat bahwa mahasiswa baru yang ada di Fisipol menjadi korban dari masalah ini.

"Jadi ada miss komunikasi yang ada disitu itu yang akan kita lihat," pungkasnya.

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya