Ragam

Penerapan Srikandi  Aplikasi SRIKANDI Setdaprov Kaltim DPK Kaltim 

Pj Akmal Malik Minta Percepatan Penerapan Srikandi di Lingkungan Setdaprov Kaltim



SELASAR.CO, Samarinda - Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Setdaprov Kaltim) akan segera menerapkan aplikasi Srikandi untuk digitalisasi persuratan. Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses persuratan, terutama ketika pimpinan berada di luar daerah.

Hal ini disampaikan oleh Hana Iriana, Kepala Tata Usaha Biro Umum Setdaprov Kaltim, dalam review meeting aplikasi Srikandi yang digelar pada hari Rabu, 1 November 2023.

“Kebetulan PJ Gubernur kita ini juga kan pejabat dari pusat yaitu Ditjen Otda ya, beliau intensitasnya sangat tinggi. Sehingga beliau tetap ingin surat-surat itu bisa tertangani dengan baik, sehingga meminta adanya percepatan penggunaan aplikasi Srikandi,” ujar Hana.

Menurut Hana, aplikasi Srikandi sudah dipersiapkan sejak beberapa bulan yang lalu, namun terkendala oleh adanya kegiatan lain. Aplikasi ini akan memudahkan digitalisasi persuratan dari yang sebelumnya manual.

“Namanya persuratan itu kan pimpinan yang utamanya dalam eksekusinya, misalnya menurunkan surat masuk dan disposisi. Srikandi ini mengapa akan kita gunakan, apabila pimpinan kita berada di luar daerah. Disitu beliau harus tahu dan memberikan keputusan terhadap surat masuk tersebut. Melalui aplikasi Srikandi beliau bisa langsung memberikan disposisi. Jadi memudahkan kita sehingga surat itu tidak menumpuk data untuk diberikan arahan melalui surat tersebut,” jelas Hana.

Hana menambahkan, dalam minggu ini aplikasi Srikandi seharusnya sudah bisa diterapkan di lingkungan Setdaprov Kaltim. Untuk itu, ia mengingatkan kembali kepada biro-biro yang ada untuk mulai menggunakan aplikasi ini.

“Pelatihan hari ini pertama kita akan memberikan review kepada teman-teman biro karena kan dilingkungan Setda ini ada beberapa biro. Kepada biro-biro ini kami akan mengingatkan kembali untuk memulai aplikasi Srikandi ini, suka tidak suka harus kita mulai dari sekarang,” tutup Hana. (adv/diskominfo/yog/wan)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya