Ragam

DPK Kaltim 

Kapan Waktu yang Tepat untuk Beralih ke Aplikasi Srikandi? Ini Dia Jawabannya



SELASAR.CO, Samarinda - Dengan adanya arahan dari Presiden Jokowi, seluruh lembaga dan instansi pemerintah di Indonesia akan bermigrasi ke sistem pemerintahan digital. Tujuannya adalah untuk mereformasi birokrasi, mempercepat dan mempermudah proses kerja di pemerintahan.

Aplikasi Srikandi, yang merupakan kependekan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, adalah salah satu aplikasi yang akan digunakan oleh semua pemerintah pusat maupun daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung administrasi persuratan dan kearsipan secara elektronik.

Namun, sebelum aplikasi Srikandi diluncurkan, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menggunakan sistem digital sendiri untuk mengelola persuratan internal, yaitu aplikasi E-Setda. Aplikasi ini sudah digunakan sejak 2017.

Analis Kebijakan Ahli Muda atau Sub Koordinator Persuratan dan Arsip Setda Kaltim Heldi mengatakan bahwa saat ini masih tetap menggunakan E-Setda, namun secara bertahap akan berpindah ke aplikasi Srikandi.

“Sementara masih E-Setda. Tapi ini kami mulai jalan Srikandi. Masih memakai E-Setda tapi Srikandi jalan juga, ini kan tahap pembelajaran. Pelan-pelan beralih,” ujar Heldi pada Senin 27 November 2023.

Heldi berharap pihaknya dapat menerapkan aplikasi Srikandi sepenuhnya pada tahun 2024. Untuk itu, Setda Kaltim terus beradaptasi agar lebih familiar dengan aplikasi Srikandi.

“Insyaallah tahun 2024 kami akan menggunakan srikandi,” tutupnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya