Ragam
DPK Kaltim 
Kemenag Kanwil Kaltim Butuh Ruang Penyimpanan Arsip Khusus
SELASAR.CO, Samarinda - Arsip-arsip penting milik Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur (Kaltim) belum memiliki ruang penyimpanan khusus yang aman dan efisien. Saat ini, arsip-arsip tersebut masih disimpan di ruang masing-masing bidang di kantor Kemenag Kanwil Kaltim.
Hal ini diungkapkan oleh Arsiparis Kemenag Kanwil Kaltim, Muhammad Endro Rizaldi, pada Rabu, 22 November 2023. Menurutnya, ruang penyimpanan arsip khusus sangat penting untuk menjaga keutuhan dan keamanan arsip, terlebih arsip merupakan dokumen penting yang dapat dijadikan sebagai bukti atau keperluan dalam berbagai hal.
“Belum ada ruang penyimpanan arsip. Kalau dibangun sepertinya gak mungkin,” kata Rizaldi.
Rizaldi menambahkan, untuk memiliki ruang penyimpanan arsip khusus, Kemenag Kanwil Kaltim membutuhkan penambahan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di bidang arsip. Ia berharap ada perhatian dari pusat untuk mengalokasikan anggaran dan SDM untuk kepentingan arsip di Kemenag Kanwil Kaltim.
Berita Terkait
“Kalau ada penambahan SDM mungkin 2 atau 3. Baru diperhitungkan untuk ke depannya bagaimana punya ruangan sendiri untuk arsip,” ujarnya.
Sementara itu, Rizaldi menjelaskan bahwa saat ini arsip-arsip milik Kemenag Kanwil Kaltim masih disimpan oleh masing-masing bidang sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Ia mengaku belum bisa mengelola arsip secara terpusat karena keterbatasan ruang dan SDM.
“Sementara belum ada ruang arsip. Kami di sini masih disimpan di ruang masing-masing bidang,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan