Ragam
DPK Kaltim 
Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa di Kukar
SELASAR.CO, Tenggarong - Gerakan tertib arsip dan penyelamatan arsip sejarah desa di Kukar menjadi tema sosialisasi yang digelar di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Senin (27/11). Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat.
Dalam sambutannya, Akhmad Taufik menjelaskan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan. Arsip memiliki nilai pembuktian yang autentik dan reliabel, serta berhubungan dengan konten, struktur, dan konteks kegiatan dan peristiwa. Oleh karena itu, arsip harus dikelola dengan baik sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan.
Menurut Akhmad Taufik, gerakan tertib arsip dan sejarah desa sangat penting, karena desa adalah ujung tombak pembangunan dan layanan publik. Arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan di desa harus dikelola dengan baik, agar dapat menciptakan memori desa, memperpanjang ingatan dan sejarah desa, serta menciptakan desa tangguh bencana. Selain itu, arsip desa juga dapat mendukung pembangunan desa yang demokratis berbasis data yang akurat.
“Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, tujuan gerakan tertib arsip dan penyelamatan arsip sejarah desa dapat tercapai, dan pencipta arsip baik di kabupaten, kecamatan, dan desa dapat menyelenggarakan kearsipan dengan baik,” ujarnya.
Berita Terkait
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Hj Aji Linda Rodiah mengatakan, latar belakang kegiatan ini adalah karena masih rendahnya kesadaran dan keteraturan pengelolaan arsip di desa. Hal ini berdampak pada banyaknya kasus hukum dan tidak terlindunginya hak pendataan masyarakat, serta kurangnya pengetahuan masyarakat tentang riwayat keabsahan desanya.
Kegiatan ini diikuti oleh 79 desa dari 9 kecamatan di Kukar, dan dibagi menjadi 2 angkatan. Narasumber yang hadir adalah H Ahyani FadianurDiani, MM, Staf Ahli Bupati Kukar Bidang Umum, Asnawi S,Hut. Tenaga Ahli P3MD Kementrian Desa dan PDTT, dan Risnawati, SE,MM Arsiparis Ahli Madya Dinas Perpustakaaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar tentang penyelenggaraan gerakan tertib arsip desa dan sejarah desa.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan