Ragam

DPK Kaltim 

Kekurangan Arsiparis, Setda Kaltim Berharap Punya Minimal Satu Tahun Depan



SELASAR.CO, Samarinda - Saat ini, Setda Provinsi Kaltim belum memiliki arsiparis yang bertugas mengelola dan menata arsip sesuai aturan. Padahal, arsiparis sangat dibutuhkan di lingkungan pemerintahan, termasuk di sembilan biro yang ada di Setda Kaltim.

Biro-biro tersebut meliputi Biro Umum, Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Hukum, Biro Perekonomian, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Infrastruktur dan Sumber Daya, Biro Organisasi, dan Biro Hubungan Masyarakat.

Menurut Heldi, Analis Kebijakan Ahli Muda atau Sub Koordinator Persuratan dan Arsip Setda Kaltim, seharusnya setiap biro memiliki dua arsiparis. Namun, hal itu sangat sulit terwujud karena ketersediaan arsiparis sangat terbatas.

“Orang arsiparis itu jarang lah. Pendidikan untuk arsiparis di Kaltim aja belum,” ujar Heldi beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, Heldi mengusulkan alternatif lain, yaitu sepuluh arsiparis untuk sembilan biro. Dengan catatan, Biro Umum mendapat dua arsiparis karena biro tersebut lebih banyak menangani kearsipan dan persuratan.

Heldi berharap, tahun depan Setda Kaltim sudah bisa memiliki minimal satu arsiparis yang fokus mengurus arsip. “Ya kami berharap, arsiparis kalau bisa di tahun depan itu sudah ada minimal 1 tahun depan itu, saya berharap sekali. Kendalanya di situ,” tutupnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya