Kutai Kartanegara

Sertifikat Tanah program PTSL  Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 

Bupati Kukar Serahkan 700 lebih Sertifikat Tanah Untuk Warga Tenggarong



SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyerahkan sebanyak 700 lebih sertifikat tanah kepada warga Tenggarong. Penyerahan sertifikat tanah itu diserahkan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah yang berlangsung di Kantor Kelurahan Maluhu, Tenggarong, pada Senin (4/3/2024) malam.

Penyerahan legalitas kepemilikan tanah ini merupakan realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh pemerintah.

Edi Damansyah menyambut baik atas terealisasinya program PTSL di Kecamatan Tenggarong. Hal ini bukti nyata sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat setempat. Ia juga memberikan pesan kepada seluruh lurah, kepala desa, dan camat untuk mengawal program pemerintah ini dengan baik.

"Saya berharap program ini akan terus berlanjut dan partisipasi masyarakat pemilik tanah terus meningkat, agar surat administrasi penguasaan tanah mereka bisa lengkap,” kata Edi Damansyah.

Ia pun berharap program PTSL pada tahun 2024 dapat dilaksanakan di kecamatan lain di Kutai Kartanegara. program ini dinilai sangat penting, karena sertifikasi tanah memberikan perlindungan hak kepada pemilik tanah di daerah. Selain itu, tanah yang sudah dimiliki secara sah dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha melalui lembaga perbankan daerah.

"Dengan demikian, program PTSL memberikan keuntungan besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya