Kutai Kartanegara
Satpol PP Kukar satpol pp Ramadan 1445 H Diskominfo Kukar Berita OPD 
Satpol PP Kukar Jamin Ketertiban Umum Selama Ramadan
SELASAR.CO, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur tentang kegiatan masyarakat selama bulan ramadan. Surat edaran tersebut berkaitan untuk menjaga keamanan dan tetap kondusif pada saat pelaksabaan ibadah bagi umat muslim di daerah.
Dalam rangka menjaga keamanan tersebut, Satuan Polisi Pamaong Praja (Satpol PP) bertugas untuk mengawalnya. Satpol PP Kukar bertindak untuk menjamin, bahwa tempat hiburan malam di Tenggarong mematuhi aturan yang berlaku selama ramadan
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, mengatakan, bahwa Pihaknya akan bertugas sesuai arahan yang tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Kukar.
"Melalui surat edaran bupati, kami menjamin bahwa hiburan malam tidak akan mengganggu ketertiban umun," kata Rasidi, pada Rabu (13/3/2024).
Berita Terkait
Dalam surat edaran tersebut, diantaranya ucap Rasidi, memperbolehkan rumah makan tetap beroperasi selama ramadan. Namun, masyarakat diimbau agar membawa pesanan makanannya ke rumah atau menggunakan take away.
Satpol PP Kukar juga akan berpatroli untuk memastikan tempar hiburan malam, seperti tempat karaoke keluarga agar mentaati batasan aktivitas yang tertuang dalam surat edaran tersebut.
"Kami pastu akan melakukan razia nantinya. Tetapi belum dapat dipastukan kapan pelaksanaannya, karena perlu koordinasi dengan pihak kepolisian," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan