Kutai Kartanegara
Cegah Radikalisme pencegahan radikalisme dan terorisme Prokom Kukar 
Pendidikan Disebut Jadi Langkah Efektif Untuk Cegah Radikalisme
SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hadiri kegiatan sosialisasi peran intelektual muda dalam pencegahan radikalisme dan terorisme 2024 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada Senin (3/6/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti turut menjadi salah satu salah satu narasumber. Dalam paparannya, Rinda menyampaikan, bahwa salah satu cara paling efektif untuk mencegah radikalisme, yaitu melalui pendidikan. Pendidikan agama yang benar dan akurat, dapat memberikan pemahaman yang benar tentang keyakinan dan mengajarkan nilai-nilai perdamaian, toleransi, serta keseimbangan.
Bagi umat Islam pengajaran tafsir atau penafsiran Al Quran harus diajarkan dengan benar dan obyektif. Guru atau pemimpin agama harus mengajarkan tafsir yang jelas dan tidak ambigu dan memastikan, bahwa siswa tidak salah mengartikannya.
Pendekatan yang lebih moderat dan waspada harus dilakukan untuk memastikan, bahwa siswa memahami ajaran agama dengan benar. Yakni, dengan cara mengajarkan kesederhanaan dan keadilan.
Berita Terkait
"Oleh karena itu, para pemimpin agama harus mempromosikan kesederhanaan dalam perilaku mereka dan mengajarkan keadilan dan egalitarianisme kepada jemaah mereka,” ujar Rinda.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar ini juga mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan sosial. Terutama, bagi tokoh agama dan organisasi keagamaan.
Hal ini diyakini dapat membantu para anggota masyarakat yang merasa terlibat, memiliki kontribusi positif di tengah masyarakat serta mengurangi kemungkinan mereka merasa terasing dan mencari dukungan dari kelompok radikal.
Meningkatkan kesadaran tentang bahaya radikalisme, penting untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya radikalisme di antara umat Islam dan masyarakat umum.
Masyarakat harus diberitahu tentang bahaya radikalisme dan mengajak untuk melaporkan tindakan yang mencurigakan atau aktivitas yang mencurigakan kepada otoritas yang berwenang,” pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan