Politik

psu samarinda PUSS Samarinda Perhitungan ulang surat suara samarinda kpu samarinda 

Hari Kedua PUSS di Samarinda: KPU Siap Pleno Kecamatan, Potensi Perubahan Suara Masih Terbuka



Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. (selasar/yoghy)
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. (selasar/yoghy)

SELASAR.CO, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menyelesaikan proses perhitungan ulang surat suara (PUSS) untuk 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari kedua. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa saat ini fokus beralih ke pleno tingkat kecamatan yang dijadwalkan berlangsung sore atau malam ini.

"Pukul 12.00 WITA tadi, proses penghitungan ulang telah selesai. Tahapan selanjutnya adalah pleno kecamatan yang akan merampungkan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Kita sudah agendakan pleno kecamatan hari ini, menunggu aplikasi si-rekap bisa digunakan," ujar Firman pada hari ini, Kamis (27/6/2024).

Firman menjelaskan bahwa pleno kota dijadwalkan pada 29 Juni, sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Namun, kepastian mengenai adanya perubahan hasil perhitungan ulang belum dapat dipastikan karena data masih berada di tingkat TPS.

"Saat ini saya belum menerima laporan terkait perubahan hasil, seperti surat suara tidak sah menjadi sah, karena ada 4 panel dalam PUSS. Di panel yang saya pimpin, kebetulan tidak ada perubahan. Namun, hal itu mungkin terjadi di panel lain dan akan terlihat saat rekapitulasi kecamatan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Firman menjelaskan potensi perubahan status surat suara bisa terjadi karena kesalahan pengemasan atau prosedur di TPS. Misalnya, surat suara rusak yang seharusnya dicoret oleh KPPS bisa saja tercampur dengan surat suara sah jika tidak ditandai dengan benar.

"Kesalahan seperti itu bisa mempengaruhi hasil perhitungan. Namun, kita akan melihat secara detail pada rekapitulasi kecamatan nanti," pungkas Firman.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya