Kutai Kartanegara
Kantor Desa Loleng  Peresmian Gedung Peresmian Kantor Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 
Bupati Kukar Resmikan Kantor Desa Loleng Yang Baru
SELASAR.CO, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah resmikan Kantor Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, pada Kamis (27/6/2024). Peresmian Kantor Desa Loleng itu juga ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Keberadaan Kantor Desa Loleng Baru ini diharapkan menjadi penyemangat bagi kepala desa dan perangkatnya dalam menjalankan tugasnya.
"Kantor baru sudah kita resmikan hari ini, jadi kepada Kades dan perangkatnya harus punya semangat yang baru pula dalam melayani masyarakatnya" ujar Edi Damansyah.
Sarana dan prasarana infrastruktur pelayanan sebut Edi, memang mempunyai peran yang penting. Namun yang tidak kalah penting adalah komitmen kesadaran, bahwa keberadaan kantor desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan fungsi dan tugasnya.
Berita Terkait
Selain kantor desa, Bupati Edi juga turut meresmikan Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu. Kades, Ketua Rukun Tetangga (RT) hingga TP PKK diminta agar bisa mengoptimalkan peran Posyandu, terutama terkait dengan penanganan balita dan anak-anak agar terhindar dari stunting.
Terkait dengan penimbangan dan pengukuran serentak dilakukan diIndonesia akan berakhir, maka penanganan stunting yang sebelumnya di tahun 2022 mencapai 27 persen dan di tahun 2023 turun menjadi 17 persen. Persentase tersebut menggambarkan, bahwa angka penanganan stunting turun menjadi 10 persen.
"Apa yang telah dilakukan di tahun 2023, harus kita lakukan konsisten. Jadi para keder bisa berperan lebih aktif. Pemkab Kukar juga telah berupaya memberikan fasilitas terbaik dengan memperbaiki posyandu. Kader Posyandunya diberi insentif, ada dana operasional Posyandu, begitupula dengan Ketua RT sudah diberi motor bersama bensinnya. Untuk itu para Ketua RT harus membantu para kader Posyandu melakukan pelayanan pada warga, dengan mengajak warganya datang ke posyandu" sebutnya.
Ketua RT dan para kader Posyandu juga diminta untuk terus melakukan sosialisasi kepada warganya, khususnya berkaitan dengan usia yang tepat untuk menikah. Dimana, laki-laki minimal berusia 25 tahun dan perempuan usia 21 tahun. Selain itu, sosialisasi tentang Bagaimana membangun keluarga yang sehat pada saat masuk masa kehamilan dan 1000 hari kehidupan.
"Jangan sampai ada yang hamil kekurangan gizi, kades, Ketua RT dan kader Posyandunya tidak mengetahuinya. Jadi harus teliti betul dengan warganya. Pastikan ibunya sehat, anaknya juga sehat”, pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan