Kutai Timur
DPRD Kutim 
DPRD Kutim Mengaku Kagum Sistem Pengelolaan TPA Balikpapan
SELASAR.CO, Sangatta - Permasalahan sampah di Kutai Timur (Kutim) yang semakin mengkhawatirkan mendorong DPRD Kutim untuk melakukan studi banding ke Balikpapan. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Balikpapan yang dinilai maju dan efektif.
Salah satu anggota DPRD Kutim, Sobirin Bagus, mengungkapkan kekagumannya terhadap sistem zonasi dan pengolahan sampah menjadi gas metana yang diterapkan di TPA Balikpapan.
"Balikpapan, meskipun kota kecil, memiliki lahan khusus untuk sampah seluas 40 hektar yang dibagi menjadi 7 zona. Saat ini, zona 1 sampai 6 sudah penuh, dan TPA memanfaatkan zona terakhirnya," jelas Sobirin Bagus kepada awak media.
Upaya meminimalisir dampak lingkungan dari tumpukan sampah terlihat jelas di TPA Balikpapan. Di sekelilingnya ditanami pohon-pohon besar yang membantu mengurangi bau dan membuat TPA terlihat asri, bagaikan hutan, bukan tempat pembuangan sampah.
Berita Terkait
Lebih menarik lagi, Sobirin juga terkesan dengan inovasi pengolahan sampah menjadi gas metana yang digunakan sebagai pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG).
"Ternyata sampah di sana diolah menjadi gas metana untuk LPG, dan sudah ada 380 kartu keluarga yang menggunakannya secara gratis," ungkap Sobirin.
Terinspirasi oleh sistem pengelolaan sampah yang maju di Balikpapan, Sobirin Bagus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mempelajari lebih lanjut dan mempertimbangkan penerapannya di Kutim dengan penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan daerah.
"Peningkatan SDM dan pelayanan dinas terkait pengelolaan sampah juga menjadi kunci untuk mewujudkan TPA yang ramah lingkungan di Kutim," tegas Sobirin.
Diharapkan dengan studi banding ini, Kutim dapat menemukan solusi efektif dalam mengatasi permasalahan sampah dan mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Penulis: Bonar
Editor: Awan