Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar  Satgas TPPO Berita OPD 
Bentuk Satgas TPPO, Upaya Pemkab Kukar Lindungi Perempuan dan Anak
SELASAR.CO, Tenggarong - Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi terhadap perlawanan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar sosialisasi serta membentuk satuan tugas (satgas) TPPO, pada Jumat (1/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam menyatukan pemahaman dan memperkuat sinergi antar instansi lembaga untuk melindungi para korban dan saksi kasus TPPO.
Perdagangan orang ini dinilai sebagai bentuk perbudakan modrn, dalam hal ini perempuan dan anak sering kali menjadi korbannya. Oleh sebab itu, diperlukan kerja bersama yang harmonis dari berbagai pihak untuk melakukan pencegahan.
"Mulai dari keluarga, masyarakat, hingga instansi pemerintah ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno.
Berita Terkait
Selain itu, tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar juga turut menjadi perhatian. Banyaknya korban yang enggan melaporkan kekerasan yang dialami, dianggap menyulitkan dalam menangani kasus serta upaya pencegahannya.
Lewat kegiatan ini, diharapkan menjadi upaya yang efektif untuk pencegahan TPPO. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan memperkuat jaringan dalam menangani TPPO.
"Dengan terbentuknya satgas TPPO diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan