Kutai Timur
Pembangunan Desa di Kutim Pembangunan Desa Prokompi Kutim 
RPJMD Jadi Acuan Program Pembangunan Desa di Kutim
SELASAR. CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program pembangunan desa jangka panjang. Hal ini ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutim, Poniso Suryo Renggono, saat menjelaskan program prioritas pemerintah daerah.
"Program desa jangka panjang ini dirancang agar selaras dengan RPJMD. Setiap desa memiliki RPJMKes yang merupakan penjabaran dari RPJMD. Dengan demikian, arah pembangunan desa akan sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah," jelas Poniso.
Ia menambahkan, program ini menitikberatkan pada keberlanjutan pembangunan di desa. "Bukan hanya kegiatan rutin tahunan, tetapi bagaimana program tersebut memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa dalam jangka panjang," ujarnya.
Poniso mencontohkan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian lingkungan menjadi prioritas dalam program ini. "Semua itu harus terintegrasi dengan baik dan berkesinambungan agar tujuan pembangunan desa dapat tercapai optimal," tegasnya.
Berita Terkait
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutim berperan penting dalam mengawasi dan mendampingi pelaksanaan program ini. "DPMD akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa," pungkas Poniso.
Dengan menjadikan RPJMD sebagai acuan, diharapkan program pembangunan desa di Kutim dapat lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.
Penulis: Bonar
Editor: Awan