Ragam
Perjuangan HAM  Hak Asasi Manusia  Aksi Kasi Paham  Kasi Paham  Aktivis Pelanggaran HAM 
Teluk Lerong Garden Jadi Saksi Perjuangan HAM dalam Aksi Kasi PaHAM
SELASAR.CO, Samarinda – Menutup rangkaian aksi dan peringatan selama 30 hari terkait pelanggaran HAM di masa lalu dan yang masih terjadi, Komite HAM Dalam 30 Hari menyelenggarakan acara publik bertajuk "Kasi PaHAM" atau Kelompok Aksi Pejuang HAM di Teluk Lerong Garden, Jalan RE Martadinata, pada Selasa, 10 Desember 2024. Acara dimulai pukul 16.00 hingga selesai.
Rangkaian puncak aksi ini diisi dengan diskusi publik, penampilan teater, puisi, dan demo masak. Diskusi publik bertema “Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM di Rezim Prabowo – Gibran” menghadirkan tiga pemantik: M. Ilham Maulana (Ketua BEM KM Unmul), Maretasari (Dinamisator Jatam Kaltim), dan Alfian (Akademisi FH Unmul). Penampilan teater oleh anggota Komite HAM Dalam 30 Hari dan demo masak oleh Lelaki Dapur, aktivis dan seniman kuliner yang membela hak-hak pangan masyarakat lokal, turut memeriahkan acara.
Seluruh rangkaian acara ini bertujuan memajukan demokrasi, mendorong penyelesaian dan pemenuhan HAM, serta meningkatkan partisipasi masyarakat sipil dalam penegakan HAM. Dengan pergantian pemimpin di tingkat nasional hingga daerah, diharapkan akan berdampak nyata terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu, pengurangan kasus HAM, dan pemenuhan hak-hak masyarakat untuk hidup aman, nyaman, dan sejahtera.
“Komite HAM Dalam 30 Hari mendesak pemerintah atau rezim yang baru untuk menuntaskan kasus-kasus HAM berat yang belum diselesaikan. Rezim terpilih baik di tingkat nasional maupun daerah mesti menunjukkan komitmen untuk menjadikan penyelesaian kasus HAM yang belum tuntas sebagai prioritas,” terang Anggota Komite HAM Dalam 30 Hari, Yuni dalam keterangan tertulisnya.
Rangkaian aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil yang tanpa lelah merawat ingatan dan menolak lupa atas banyak kasus HAM yang berusaha dilupakan atau didegradasi oleh pemerintah sebagai kasus kejahatan biasa. Komite HAM Dalam 30 Hari juga mengambil peran dalam pendidikan dan penyadaran HAM kepada masyarakat luas yang kerap abai dilakukan oleh pemerintah.
“Daftar panjang kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum dituntaskan dan tantangan pelaksanaan HAM ke depan menjadi perhatian utama. Aparat penegak hukum yang semestinya menjadi garda terdepan untuk mewujudkan hak atas rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, justru kerap menjadi alat kekuasaan dan politik yang mengedepankan kepentingan kelompok tertentu,” tambahnya.
Komite HAM Dalam 30 Hari menegaskan bahwa acara puncak ini bukanlah selebrasi, melainkan ungkapan keprihatinan dan tantangan untuk pemerintah. Jika pemerintah tak mampu memenuhi hak-hak masyarakat, terutama rakyat kecil yang terpinggirkan, maka Komite HAM Dalam 30 Hari akan tetap berada di depan untuk melawan.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan