Utama

biaya haji 2025 usulan biaya haji 2025 biaya haji naik biaya haji usulan naik biaya haji 

Usulan Kemenag: Biaya Haji yang Dibayarkan Jemaah di 2025 Naik Rp9,3 Juta



Menteri Agama Nasaruddin Umar. (IST)
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (IST)

SELASAR.CO, Jakarta - Biaya haji 1446 Hijriyah tahun 2025 bakal meningkat dari tahun 2024. Berikut usulan biaya haji 2025 dan perkembangan biaya haji tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah mengusulkan agar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Usulan itu disampaikan Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024). Jika disetujui, nilai Bipih 2025 naik Rp9,3 juta dari Bipih 2024.

Dalam paparannya, Nasaruddin menerangkan bahwa pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99. Jumlah ini adalah akumulasi dari BPIH yang dibebankan kepada jemaah, dan juga nilai manfaat yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Adapun usulan besaran nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji tahun depan sebesar Rp 28.016.905,5. “Untuk tahun 1446 Hijriyah dan 2025 masa ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.399.694,90,” ujar Nasaruddin, Senin (30/12/2024).

Usulan biaya haji 2025 tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.

“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” pungkasnya.

Sebagai informasi kepada pembaca, jumlah biaya ini masih berbentuk usulan. Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersepakat untuk menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 paling lambat diketok pada 10 Januari 2025.

 
BAGAIMANA BIAYA HAJI TAHUN KE TAHUN? 

Diketahui, sejak 2014, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus mengalami kenaikan. Namun, setiap tahun, presentasi besaran nilai manfaat dan Bipih pada BPIH tidak selalu sama. Berikut biaya naik haji dari tahun ke tahun:

 - Biaya haji 2014

  - Biaya yang dibayar per jamaah: Rp40,03 juta

  - Nilai manfaat: Rp19,24 juta

  - Total BPIH: Rp59,27 juta

 


- Biaya haji 2015

  - Biaya yang dibayar per jamaah: Rp37,49 juta

  - Nilai manfaat: Rp24,07 juta

  - Total BPIH: Rp61,56 juta

 


- Biaya haji 2016

  - Biaya yang dibayar per jamaah: Rp34,60 juta

  - Nilai manfaat: Rp25,40 juta

  - Total BPIH: Rp60 juta

 


- Biaya haji 2017

  - Biaya yang dibayar per jamaah: Rp34,89 juta

  - Nilai manfaat: Rp26,90 juta

  - Total BPIH: Rp61,79 juta

 


- Biaya haji 2018

  - Biaya yang dibayar per jamaah: Rp35,24 juta

  - Nilai manfaat: Rp33,72 juta

  - Total BPIH: Rp68,96 juta

 


- Biaya haji 2019

  - Biaya yang dibayar per jamaah: Rp35,24 juta

  - Nilai manfaat: Rp33,92 juta

  - Total BPIH: Rp69,16 juta

 


- Biaya haji 2022

  - Biaya yang dibayar per jamaah: Rp39,89 juta

  - Nilai manfaat: Rp57,91 juta

  - Total BPIH: Rp97,79 juta

 


- Biaya haji 2023

  - Biaya yang dibayar per jamaah: Rp49,9 juta

  - Nilai manfaat: Rp40,2 juta

  - Total BPIH: Rp90 juta

 


- Biaya haji 2024

  - Biaya yang dibayar per jemaah: Rp56 juta

  - Nilai manfaat: Rp37,7 juta

  - Total BPIH: Rp93,4 juta

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya