Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar 

Kukar Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025 Dengan Upacara Pengibaran Bendera



SELASAR.CO, Tenggarong - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) peringati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 tahun 2025 dengan menggelar upacara pengibaran bendera, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kukar, pada Jumat (25/04/2025). Upacara tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.

Pimpin upacara, Taufik bacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

"Selamat Hari Otda ke-29, momentum ini dapat memotivasi dan lebih semangat dalam berkolaborasi serta partisipasi aktif dengan berbagai pihak, sehingga bisa menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel," kata Taufik.

Pada kesempatan tersebut, Taufik juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai cita-cita bangsa.

"Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, sumber daya alam, dan potensi daerahnya. Namun, kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan," sebutnya.

Tema peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025 adalah "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045". Tema yang diusung ini merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah, dalam menyongsong masa depan Indonesia.

"Pemilihan tema ini merupakan kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat, yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur, dan berakhlak mulia," terangnya.

Ia juga berpesan agar capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini dapat menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada.

Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya