Ragam

dprd kaltim 

DPRD Kaltim Soroti Tantangan Kapasitas Sekolah Negeri dalam Persiapan SPMB Tahun Ajaran 2025



SELASAR.CO, Samarinda - DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta kepala cabang wilayah Disdikbud se-Kaltim. Pertemuan ini membahas kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025, dengan fokus pada keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan upaya pemerataan pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyampaikan bahwa secara umum persiapan SPMB di wilayah Kaltim berjalan lancar, terutama di luar Kota Balikpapan. Namun, Balikpapan menghadapi tantangan serius karena kapasitas SMA dan SMK negeri hanya mampu menampung sekitar 51 persen lulusan SMP. Sisanya, sekitar 49 persen, diarahkan ke sekolah swasta.

“Di luar Balikpapan semua masih aman. Tapi untuk Balikpapan, kapasitas SMA dan SMK hanya bisa menampung sekitar 51 persen. Sisanya tentu harus mengarah ke sekolah swasta,” ujar H Baba.

Sebagai solusi, pemerintah mengusulkan pembangunan satu SMA baru serta pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan yang memiliki lahan seluas 16 hektare. Menurut H Baba, pengembangan ini memungkinkan penambahan rombongan belajar (rombel) dan bahkan pendirian sekolah baru.

Keterbatasan jumlah rombel menjadi kendala utama dalam penerimaan siswa baru tahun ini. Berdasarkan regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kapasitas maksimal satu rombel di SMA dan SMK adalah 36 siswa per kelas demi menjaga efektivitas pembelajaran.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menambahkan bahwa tantangan tidak hanya terletak pada daya tampung, tetapi juga pada pola seleksi siswa yang cenderung memilih sekolah unggulan. Hal ini menyebabkan distribusi murid yang tidak merata.

“Masalahnya bukan hanya daya tampung, tapi juga pola pikir siswa yang hanya ingin masuk ke sekolah unggulan tertentu. Ini membuat distribusi murid ke sekolah-sekolah tidak merata,” kata Darlis.

Ia menekankan pentingnya peran sekolah swasta dalam mendukung pemerataan pendidikan. Menurutnya, jika seluruh lulusan SMP masuk ke sekolah negeri, maka sekolah swasta akan kesulitan berkembang.

“Lulusan SMP sederajat itu tidak semua bisa masuk sekolah negeri. Kalau semua masuk negeri, sekolah swasta akan kesulitan dan tidak berkembang. Karena itu, siswa yang tidak masuk di sekolah negeri akan dialihkan ke sekolah-sekolah swasta,” jelasnya.

DPRD Kaltim juga berkomitmen melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan SPMB di setiap kabupaten dan kota. Tujuannya adalah memastikan proses penerimaan siswa berjalan sesuai regulasi dan prinsip pemerataan pendidikan.

Meski berbagai langkah telah diambil untuk memperluas akses pendidikan, ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dan kapasitas SMA/SMK negeri tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah terus mencari solusi agar seluruh siswa mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya