Utama

Tata Kelola Tambang  Tambang di Kaltim  Tambang di Kalimantan Timur  Tambang di Kalimantan  DPRD Kaltim 

Tata Kelola Tambang di Kaltim Kembali Disorot, Salehuddin Desak Penataan Menyeluruh



SELASAR.CO, Samarinda - Sorotan tajam kembali diarahkan pada sektor pertambangan di Kalimantan Timur. Kritik kali ini datang dari anggota Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, yang angkat bicara mengenai buruknya pengelolaan tambang di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya, Salehuddin menyebut bahwa maraknya tambang ilegal serta lemahnya pengawasan menjadi cerminan bobroknya tata kelola yang selama ini berlangsung. Ia menilai persoalan ini tak bisa lagi ditangani secara setengah-setengah.

“Aktivitas tambang yang diduga ilegal masih terus beroperasi tanpa hambatan yang berarti. Ini jelas menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan tidak adanya perbaikan sistem pengawasan maupun perizinan,” ujarnya, Jum’at (18/7/2025).

Bagi politisi asal Kutai Kartanegara ini, dampak pertambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan. Lebih dari itu, ia mengingatkan bahwa infrastruktur dan keselamatan masyarakat ikut terancam. Salah satu contohnya, kata dia, adalah insiden ponton pengangkut batu bara yang menabrak jembatan beberapa waktu lalu.

“Jangan anggap remeh. Kerusakan jalan, jembatan, bahkan korban jiwa akibat lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja, ini adalah sinyal bahaya yang tak boleh lagi diabaikan,” tegasnya.

Menurut Salehuddin, regulasi yang ada saat ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar mampu merespons realitas di lapangan. Ia menekankan pentingnya konsistensi aparat pelaksana teknis di daerah untuk menjalankan aturan secara tegas dan tidak diskriminatif.

Ia juga menolak anggapan bahwa tanggung jawab atas masalah ini hanya berada di tangan pemerintah daerah atau aparat penegak hukum semata. Justru, menurutnya, perlu kolaborasi semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan perbaikan sistemik.

“Penataan perizinan harus dibarengi dengan pengawasan operasional dan pengendalian dampak lingkungan. Ketiganya harus jalan bersamaan,” kata Salehuddin.

Ia menyambut baik adanya komitmen dari sejumlah pejabat daerah yang ingin memperbaiki situasi ini, namun mengingatkan bahwa komitmen tanpa tindakan nyata hanya akan jadi janji kosong.

“Masalah tambang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan reaktif atau sporadis. Kita butuh sistem yang kuat dan sinergi antara pusat, daerah, dan aparat hukum,” ucapnya lagi.

Dengan luasnya wilayah pertambangan dan besarnya potensi sumber daya alam di Kaltim, Salehuddin berharap pengelolaan sektor ini di masa depan benar-benar bisa menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Jangan sampai sumber daya ini hanya dinikmati segelintir pemilik modal, sementara masyarakat menanggung kerusakannya,” pungkasnya.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya