Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 

Pemkab Kukar dan Pengadilan Agama Tenggarong Tandatangani Nota Kesepakatan



SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) baru-baru ini melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama (PA) Tenggarong.

Acara ini dirangkai dengan agenda safari subuh Pemkab Kukar, yang dihadiri oleh para pejabat penting di lingkungan Pemkab Kukar dan PA Tenggarong.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono dan Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Samsul Bahri.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri berharap bahwa PA Tenggarong dapat menjadi pionir dalam penyuluhan hukum berbasis syariat Islam di tengah-tengah masyarakat.

Pemkab Kukar menyadari bahwa PA Tenggarong memiliki wilayah kerja yang luas, dengan 20 kecamatan di Kukar.

Oleh karena itu, perlu adanya sinergi dan kolaborasi yang baik untuk menghasilkan pelayanan yang lebih maksimal bagi seluruh masyarakat Kukar.

Nota kesepakatan ini mencakup beberapa hal penting, seperti optimalisasi informasi publik di PA Tenggarong dengan memanfaatkan teknologi informasi, mewujudkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan, serta memberikan edukasi dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

"Karena nota kesepakatan yang ditandatangani ini merupakan wujud nyata kolaborasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya di bidang peradilan agama bagi seluruh masyarakat Kukar," ujar Bupati Kukar lewat sambutan tertulisanya yang disampaikan Sekkab Kukar, Sunggono.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya