Ragam
Dewan Pengawas  Saipul Bachtiar Rumah Sakit Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda Rumah Sakit dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan 
Gubernur Kaltim Diminta Perluas Wawasan, SDM Lokal Banyak yang Mampu Jadi Pengawas RSUD
SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan dua surat keputusan (SK) Gubernur pada Mei 2025 yang menetapkan jajaran Dewan Pengawas di dua rumah sakit daerah di provinsi tersebut.
Melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.94/2025 dan 100.3.3.1/K.96/2025, pemerintah menetapkan Dr Syahrir A Pasinringi, MS yang dikenal juga sebagai Dr Cali sebagai Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda untuk periode 2025–2030. Sementara itu, Dr Fridawaty Rivai ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan untuk periode yang sama.
Penetapan tersebut mendapat tanggapan dari Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar. Ia menilai keputusan gubernur perlu mempertimbangkan aspek efektivitas pengawasan dan potensi sumber daya manusia (SDM) lokal.
“Fungsi Dewan Pengawas itu kan mengawasi jalannya pelayanan rumah sakit. Kalau posisi dewas justru berada di luar Kaltim, tentu ini menimbulkan pertanyaan soal efektivitas pengawasan,” ujar Saipul, Jumat (7/11/2025).
Saipul menekankan bahwa rumah sakit merupakan salah satu lembaga layanan publik yang paling banyak menerima kritik dan masukan dari masyarakat, terutama terkait antrean pasien dan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, ia berharap pengisian jabatan Dewan Pengawas dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan SDM lokal yang memahami konteks dan kebutuhan masyarakat Kaltim.
“SDM di Kaltim sebenarnya banyak yang berkompeten. Baik dari sisi pelayanan publik maupun standar kesehatan, kita punya tenaga ahli dan akademisi yang mumpuni. Jadi seharusnya tidak sulit mencari figur dari daerah sendiri,” tuturnya.
Selain itu, Saipul juga berharap gubernur Kaltim ke depan dapat lebih membuka diri terhadap potensi daerah. Menurutnya, kebijakan penunjukan pejabat strategis di sektor pelayanan publik sebaiknya berpihak pada penguatan kapasitas lokal.
“Saya kira gubernur perlu memperluas wawasan dan mengenal lebih dalam potensi SDM Kaltim. Jangan sampai potensi yang ada di depan mata justru tidak dimanfaatkan, ibarat peribahasa itu gajah di pelupuk mata tak tampak rusa di seberang lautan tampak” tambahnya.
Ia menambahkan, dengan membuka ruang komunikasi dan pergaulan yang lebih luas di tingkat lokal, gubernur bisa mendapatkan masukan berharga dari berbagai kalangan.
Hal itu, kata Saipul, tidak hanya memperkaya perspektif kebijakan, tetapi juga meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap program pembangunan daerah.
“Kalau gubernur lebih dekat dan sering berdiskusi dengan orang-orang Kaltim sendiri, saya yakin keputusan-keputusannya akan lebih tepat sasaran dan efisien. Potensi daerah ini besar, tinggal bagaimana pemimpinnya mau mengenal lebih dekat,” katanya.
Penunjukan Dewan Pengawas RSUD ini menjadi sorotan publik karena lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola, transparansi, dan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit daerah.
Penulis: Boy
Editor: Awan

