Kutai Timur
Lakalantas makan korban di Kutim 
Pemuda 25 Tahun Meninggal Dunia dalam Laka Maut di Sangatta
SELASAR.CO, Sangatta – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Seorang pemuda berinisial A (25) dinyatakan meninggal dunia di tempat setelah terlibat kecelakaan maut dengan sebuah bus di Jalan Yos Sudarso IV, Road 9, Sangatta Utara, pada Rabu (28/1/2026) malam sekitar pukul 20.15 Wita.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan satu unit bus Mercedes-Benz warna putih nomor polisi L-7646-UA dengan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna biru hitam.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, personel Polres Kutim segera bergerak cepat ke TKP untuk memberikan bantuan penanganan awal, melakukan evakuasi korban, serta mengamankan lokasi kejadian,” ujar AKBP Fauzan.
Berdasarkan hasil penanganan awal di lapangan, kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan Abdul Asis melaju dari arah Bengalon menuju Jalan Yos Sudarso IV dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah kiri bus dengan kecepatan tinggi. Korban diduga oleng saat berupaya menghindari lubang di badan jalan, terjatuh, kemudian masuk ke kolong bus hingga terjadi benturan fatal.
AKBP Fauzan menambahkan, kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui sempit, berlubang, serta arus lalu lintas cukup ramai, ditambah kondisi malam hari yang turut memengaruhi visibilitas pengendara.
“Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta. Sementara kendaraan bus tidak mengalami kerusakan, sedangkan sepeda motor korban mengalami lecet pada bagian bodi depan kanan,” jelasnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Polres Kutai Timur melibatkan personel Pamapta Regu III, Piket Laka Lantas, Piket Patmor Sat Samapta, serta Piket Beat. Sejumlah tindakan dilakukan, antara lain pengaturan lalu lintas pascakejadian, pendataan saksi-saksi, serta penanganan awal sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Kapolres Kutai Timur juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari dan di jalur yang kondisi jalannya kurang baik,” pungkas AKBP Fauzan Arianto.
Penulis: Bonar
Editor: Yoghy Irfan

