Utama

Kepala Otorita IKN IKN Nusantara tahura bukit soeharto ikn 

Kepala OIKN Basuki Bakal Tertibkan Kawasan Bukit Soeharto, Fokus Kejar Hunian Legislatif-Yudikatif



Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono. Foto: Selasar/Boy
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmennya untuk menertibkan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang kini masuk dalam wilayah pengembangan IKN. Langkah ini diambil menyusul maraknya praktik pengaplingan lahan ilegal di kawasan tersebut.

Basuki menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan fungsi asli kawasan tersebut sebagai paru-paru hijau ibu kota baru.

“Kawasan Bukit Soeharto merupakan lahan milik OIKN, namun sekarang banyak dikapling-kapling. Maka dari itu, kita mulai tertibkan secara bertahap untuk dikembalikan fungsinya menjadi kawasan hutan kota,” ujar Basuki saat berkunjung ke kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin (6/4/2026).
Selain fokus pada pembenahan lahan, Basuki juga memaparkan progres terkini pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Menurutnya, fokus pembangunan tahun ini telah bergeser pada penyediaan fasilitas bagi lembaga legislatif dan yudikatif.

Ia menjelaskan bahwa pengerjaan kantor untuk DPR serta lembaga peradilan (yudikatif) sudah mulai berjalan sejak tahun lalu. Saat ini, tantangan utama yang sedang diprioritaskan oleh OIKN adalah ketersediaan hunian bagi para pegawai dan pejabat di lembaga-lembaga tersebut.

“Tahun lalu kita sudah mulai dengan lembaga yudikatif dan legislatif, mereka sudah mulai bekerja. Kantor-kantor yudikatif dan DPR sekarang sudah mulai dikerjakan,” jelas mantan Menteri PUPR tersebut.
Meski pembangunan kantor terus berjalan, Basuki mengakui bahwa untuk pembangunan hunian, pihaknya masih menunggu lampu hijau terkait standardisasi teknis.

“Yang sedang kita kejar sekarang adalah huniannya. Kita masih menunggu rekomendasi teknis (rekomtek) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) supaya bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Rekomendasi teknis ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa seluruh hunian yang dibangun di IKN memenuhi standar kualitas, keamanan, dan konsep smart-green city yang diusung oleh pemerintah.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya