PPU
Porprov Kaltim Pemkab PPU Porprov di PPU Porprov Kaltim di PPU 
PPU Siapkan Usulan Rp5 Miliar untuk Porprov Kaltim, Masih Tunggu Persetujuan APBD Perubahan
SELASAR.CO, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih membahas kebutuhan anggaran untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 yang akan digelar di Kabupaten Paser pada November mendatang.
Usulan anggaran untuk mendukung kontingen PPU dalam ajang olahraga tingkat provinsi tersebut mencapai sekitar Rp5 miliar. Namun, angka itu belum menjadi alokasi final karena masih masuk dalam pembahasan Perubahan APBD PPU 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan usulan anggaran Porprov telah disampaikan melalui Dinas Pendidikan PPU. Pemerintah daerah kini masih memproses usulan tersebut bersama DPRD.
“Kalau untuk alokasi kurang lebih besarannya usulan Rp5 miliar-an lah, tapi kita ini masih dalam proses usulan. Mudah-mudahan disetujui nanti di perubahan APBD karena kita masih dalam proses penyelesaian perubahan APBD,” kata Muhajir saat diwawancarai, Selasa (22/9/2026).
Berita Terkait
Menurut Muhajir, kebutuhan pembiayaan Porprov menjadi salah satu hal yang perlu dibahas karena ajang tersebut merupakan agenda olahraga tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang melibatkan seluruh kabupaten dan kota.
Karena seluruh daerah di Kaltim ikut ambil bagian, pemerintah daerah perlu memastikan kebutuhan kontingen PPU dapat dipenuhi melalui penganggaran yang tersedia.
“Ini tentu menjadi perhatian pemerintah karena event-nya provinsi dan semua kabupaten kota ikut, tentu ini menjadi prioritas untuk kita diskusikan,” ujarnya.
Muhajir menjelaskan, usulan anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi satu kebutuhan. Pembiayaan kontingen mencakup berbagai keperluan selama mengikuti pertandingan di Kabupaten Paser.
Beberapa kebutuhan yang harus diperhitungkan antara lain konsumsi atlet dan ofisial, tempat menginap, serta kebutuhan operasional lainnya selama pelaksanaan Porprov.
“Secara alokasi karena memang kebutuhan-kebutuhan ini tentu banyak item rinciannya, terutama untuk makan minumnya, kemudian untuk tempatnya di sana dan sebagainya,” jelasnya.
Dari sisi pengelolaan anggaran, belanja untuk keikutsertaan PPU dalam Porprov direncanakan ditempatkan pada Dinas Pendidikan. Namun, skema tersebut masih dalam pembahasan dan belum ditetapkan secara final.
“Kalau mekanisme belanja Porprov memang tadi itu adalah melekat di Dinas Pendidikan, nanti belanja-belanjanya ada di Dinas Pendidikan. Begitu yang sudah kita sepakati dan diskusi kan,” kata Muhajir.
Pembahasan anggaran tersebut juga berlangsung dalam waktu yang cukup terbatas. Pemerintah daerah bersama DPRD harus menyelesaikan proses persetujuan Perubahan APBD 2026 paling lambat pada 30 September.
Dengan demikian, usulan anggaran Porprov yang masih berada dalam pembahasan harus segera dimatangkan sebelum batas waktu tersebut.
Muhajir menegaskan, apabila persetujuan Perubahan APBD tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, pemerintah daerah tidak dapat lagi menggunakan mekanisme APBD Perubahan 2026 untuk mengakomodasi usulan tersebut.
“Di perubahan paling lambat 30 September kan sudah wajib persetujuan APBD. Kalau melewati itu berarti nggak ada perubahan APBD, melewati 30 September,” pungkasnya.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu hasil pembahasan bersama DPRD terkait besaran anggaran yang dapat dialokasikan. Usulan sekitar Rp5 miliar tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan kontingen PPU selama mengikuti Porprov Kaltim di Kabupaten Paser. (ADV/DiskominfoPPU)
Penulis: Nelly
Editor: Awan

