Kutai Kartanegara

MPP Kukar Layanan Paspor di Kukar Mall Pelayanan Publik Tenggarong Pemkab Kukar pengurusan paspor di Kukar 

Beranda Imigrasi Hadir di MPP Kukar, Pemkab Dorong Layanan Paspor Lebih Mudah



Asisten II Setkab Kukar, M. Iryanto mengikuti peluncuran inovasi Beranda Imigrasi secara daring bersama perwakilan Forkopimda di ruang rapat kantor MPP Kukar. (Selasar/Farid)
Asisten II Setkab Kukar, M. Iryanto mengikuti peluncuran inovasi Beranda Imigrasi secara daring bersama perwakilan Forkopimda di ruang rapat kantor MPP Kukar. (Selasar/Farid)

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut peluncuran inovasi Beranda Imigrasi yang mengintegrasikan layanan keimigrasian dengan administrasi kependudukan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan layanan imigrasi secara nasional, berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (28/10/2026).

Asisten II Setkab Kukar, Muhamad Iryanto, menjelaskan Beranda Imigrasi dikembangkan untuk memperluas akses pelayanan keimigrasian, terutama di daerah yang telah memiliki MPP.

Inovasi tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh layanan, termasuk dalam pengurusan paspor.

“Peluncuran Beranda Imigrasi ini merupakan bagian dari layanan imigrasi yang dikembangkan secara nasional di wilayah kerja imigrasi, terutama di daerah yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).” Ujarnya.

Kehadiran layanan ini sejalan dengan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan MPP, warga memiliki akses layanan keimigrasian tanpa harus selalu mengandalkan kantor imigrasi sebagai satu-satunya tempat pengurusan.

“Dengan adanya layanan ini, pengurusan paspor menjadi lebih mudah. Masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor imigrasi di Tenggarong.” terangnya.

Iryanto menambahkan, pengembangan pelayanan juga diarahkan pada integrasi dengan administrasi kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Integrasi tersebut diharapkan dapat membuat alur pelayanan masyarakat semakin praktis.

“Ke depan, layanan ini akan terus dilengkapi dan diintegrasikan dengan pelayanan lain, termasuk administrasi kependudukan atau Disdukcapil agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat, misalnya dalam pengurusan paspor.” pungkasnya. (ADV/SLR/Kukar)

Penulis: Farid
Editor: Awan

Berita Lainnya