PPU

Satgas SPPG Diskominfo PPU Program Makan Bergizi Gratis  Program MBG 

Pemkab PPU Segera Inspeksi SPPG, Penilaian Mengacu pada 14 Indikator



Sekda PPU, Tohar pimpin rapat koordinator Satgas SPPG. (Humas)
Sekda PPU, Tohar pimpin rapat koordinator Satgas SPPG. (Humas)

SELASAR.CO, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera melakukan inspeksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah setempat. Pemeriksaan tersebut akan mengacu pada 14 indikator sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap operasional dapur penyedia makanan dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rencana inspeksi tersebut dibahas dalam sosialisasi surat edaran Mendagri yang diikuti Pemkab PPU secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati PPU, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hadi Saputro, serta diikuti sejumlah perangkat daerah terkait.

Tohar mengatakan, hasil sosialisasi tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung terhadap SPPG. Karena itu, keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas dan kewenangannya diperlukan agar proses pengawasan berjalan optimal.

“Keterlibatan perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya diperlukan agar proses inspeksi dan pengawasan dapat berjalan secara terarah dan optimal,” ujarnya.

Menurutnya, inspeksi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan seluruh SPPG menjalankan operasional sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain memeriksa kesesuaian operasional, kegiatan tersebut juga bertujuan mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu dibenahi, terutama berkaitan dengan keamanan pangan, sanitasi, serta kelayakan fasilitas dapur.
Adapun 14 indikator penilaian mencakup sejumlah aspek, dengan keamanan pangan dan sanitasi menjadi komponen utama yang memiliki bobot penilaian 65 persen.

Indikator lainnya meliputi legalitas dan dokumen resmi, kompetensi sumber daya manusia (SDM), fasilitas penunjang, serta keselamatan kerja.

Pemeriksaan juga mencakup kualitas air bersih, kondisi kompor, sistem rantai dingin, sanitasi dasar, pengelolaan limbah, hingga kebersihan lingkungan dapur.

Selain itu, penilaian menyasar kebersihan gedung dan tempat penyimpanan, standar kemasan makanan, kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi, sertifikat halal, serta sertifikasi kepala dapur. Kompetensi juru masak, ketersediaan fasilitas pengawasan, koneksi internet untuk kendali mutu, dan alat pemadam api ringan (APAR) juga menjadi bagian dari aspek yang diperiksa.

Ia berharap inspeksi tersebut dapat mendorong pengelola SPPG memenuhi standar operasional, sehingga makanan yang disediakan bagi penerima manfaat MBG memenuhi aspek keamanan dan kualitas.

“Pemerintah daerah juga berupaya memastikan pelaksanaan program pemenuhan gizi di PPU berjalan sesuai ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Penulis: Nelly
Editor: Awan

Berita Lainnya