Kutai Kartanegara

Disnakertrans Kukar Tenaga Kerja Rentan Prokom Kukar 

Dendy Irwan: Kukar Targetkan 48 Ribu Tenaga Kerja Rentan Terima Jaminan Sosial



Kepala Disnakertrans Kukar, Dendy Irwan Fahriza. (Selasar/Farid)
Kepala Disnakertrans Kukar, Dendy Irwan Fahriza. (Selasar/Farid)

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjalankan program jaminan sosial bagi tenaga kerja rentan sebagai salah satu program dedikasi Etam Sejahtera.

Pada pelaksanaan selama enam bulan, program tersebut menargetkan sebanyak 48.000 tenaga kerja rentan sebagai penerima manfaat.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan program tersebut telah berjalan dengan dukungan anggaran sekitar Rp10 miliar pada tahun ini.

“Untuk pelaksanaan program tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menargetkan sebanyak 48.000 tenaga kerja rentan sebagai penerima manfaat,” ujar Dendy, Senin (2/11/2026).

Pada triwulan pertama, pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah direalisasikan bagi sekitar 31.000 tenaga kerja. Selanjutnya, pembayaran pada triwulan kedua kembali dilakukan untuk sekitar 21.000 tenaga kerja berdasarkan data yang dapat dibayarkan pada masing-masing periode.

“Realisasi pembayaran dilakukan berdasarkan data tenaga kerja rentan yang telah melalui proses penetapan dan dapat dibayarkan pada periode tersebut,” kata Dendy.

Menurut Dendy, program tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja yang memiliki kondisi ekonomi rentan.

“Ini merupakan salah satu program dedikasi Etam Sejahtera dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja rentan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ADV/SLR/Prokom/Kukar)

Penulis: Farid
Editor: Awan

Berita Lainnya