Sepasang pasutri, kini harus mendekam di penjara. Setelah RM ketahuan ikut membantu aksi suami tirinya untuk melakukan tindakan asusila terhadap bocah yangg masih duduk di bangku Kelas V Sekolah Dasar. Terlebih lagi diketahui RM merupakan ibu kandung bocah tersebut.