PT Yihong Novatex Indonesia di Cirebon tutup setelah aksi mogok kerja empat hari, menyebabkan 1.126 karyawan di-PHK. Perusahaan mengklaim mengalami kerugian besar akibat pembatalan pesanan buyer, sementara Disnaker Cirebon mengkaji ulang keputusan PHK karena perusahaan tidak dalam kondisi pailit.
Para pekerja yang di-PHK masih menunggu kepastian hukum terkait hak mereka. Sementara itu, sweeping yang dilakukan oknum karyawan dapat berujung konsekuensi hukum jika terbukti melanggar aturan ketenagakerjaan.
Kasus ini mencerminkan dampak besar mogok kerja yang tidak terorganisir dengan baik. Penutupan perusahaan dan PHK massal menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab perusahaan dalam menghadapi tuntutan pekerja tanpa harus menutup operasionalnya.