Utama
Rudy Mas'ud   Tim Ahli Gubernur Mas’ud  Gaji Tim Ahli Gubernur Mas’ud TAGUPP Gubernur Kaltim  Gubernur Kaltim 
Total Rp8,3M, Honorarium Tim Ahli Gubernur Mas’ud Puluhan Juta Per Orang/Bulan
SELASAR.CO, Samarinda - Pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur tahun 2026 menuai sorotan publik. Tim dengan komposisi yang terbilang gemuk itu diketahui menerima honorarium bulanan dengan nilai yang cukup besar dan fantastis.
Pembentukan TAGUPP tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 tentang TAGUPP Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi pemerintah daerah.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun, struktur TAGUPP yang dikomandoi Irianto Lambrie, terdiri dari 47 nama termasuk dewan penasihat. Dalam susunan tersebut terdapat sejumlah figur yang dikenal publik, di antaranya Hijrah Mas’ud yang merupakan adik gubernur, serta beberapa nama dari luar Kalimantan Timur seperti Irfan Wahid, Bambang Widjojanto, Putra Jaya Husin, Supriansa, dan Syahrir Andi Pasinringi yang dikenal sebagai Dokter Cali.
Struktur tim memuat ketua, wakil ketua, koordinator bidang/divisi, anggota bidang/divisi, serta dewan penasihat dengan latar belakang yang beragam.
Berita Terkait
Adapun rincian honorarium yang tercantum dalam dokumen anggaran adalah sebagai berikut:
- Ketua: 1 orang selama 9 bulan dengan honorarium Rp40 juta per bulan, total Rp360 juta.
- Wakil Ketua: 2 orang selama 9 bulan dengan honorarium Rp35 juta per bulan, total Rp630 juta.
- Koordinator Bidang/Divisi: 4 orang selama 9 bulan dengan honorarium Rp30 juta per bulan, total Rp1,08 miliar.
- Anggota Bidang/Divisi: 11 orang selama 9 bulan dengan honorarium Rp20 juta per bulan, total Rp1,98 miliar.
- Dewan Penasihat: 8 orang selama 9 bulan dengan honorarium Rp45 juta per bulan, total Rp3,2 miliar.
Selain itu, dalam rincian anggaran belanja kegiatan satuan kerja perangkat daerah, tercantum pos untuk Koordinator Bidang/Divisi sebanyak 35 orang dengan satuan orang per bulan dan nilai honorarium Rp30 juta, dengan total anggaran Rp1,05 miliar.
Secara keseluruhan, alokasi anggaran untuk komponen uang kehormatan Tim Ahli Strategis Percepatan Pembangunan Tahun 2026 dalam dokumen tersebut mencapai Rp8,3 miliar.
Sampai berita ini diterbitkan, Karo Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Irhamsyah, belum menjawab upaya konfirmasi dari Selasar.
Penulis: Boy
Editor: Awan

