Utama
Andi Harun Aulia rahma basri banjir loa janan ulu sodetan loa janan kelurahan tani aman 
Tak Ingin Loa Janan Ulu Tenggelam, Pemerintah Sepakati Sistem Buka-Tutup Pintu Air
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Polemik alur pembuangan air dari Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, menuju sungai di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, mulai menemukan titik temu.
Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda menyepakati pemasangan pintu air sebagai solusi jangka pendek untuk mengendalikan aliran dari Tani Aman.
Kesepakatan tersebut diambil setelah rapat bersama yang melibatkan pihak kecamatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) di Kantor Kecamatan Loa Janan, Sabtu (3/10/2026).
Langkah tersebut menjadi perhatian serius lantaran aliran baru yang menghubungkan Tani Aman dengan Sungai Loa Janan Ulu dikhawatirkan menambah debit air dan berdampak terhadap permukiman warga di sekitar alur sungai.
Berita Terkait
Persoalan ini bermula dari rencana pembangunan saluran yang menghubungkan wilayah Tani Aman menuju sungai di Loa Janan Ulu.
Menurut keterangan warga setempat, di Tani Aman terdapat parit besar yang selama ini menjadi salah satu jalur pembuangan air dari wilayah Purwajaya dan sekitarnya.
Rencana pembangunan alur tersebut telah dibuat sejak sekitar dua tahun lalu. Saluran dari sisi jalan menuju Sungai Loa Janan bahkan sempat digali menggunakan ekskavator setelah proses pembebasan lahan dilakukan.
Namun, pekerjaan kemudian dihentikan setelah mendapat penolakan dari masyarakat Loa Janan Ulu. Warga khawatir tambahan debit air dari Tani Aman memperparah banjir yang selama ini terjadi ketika debit sungai meningkat. Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan kondisi permukiman yang berada di sepanjang kiri dan kanan alur sungai.
Masyarakat sebelumnya meminta agar sungai di Loa Janan dinormalisasi terlebih dahulu hingga menuju Muara Sungai Mahakam sebelum aliran tambahan diarahkan ke kawasan tersebut.
Sebagai langkah sementara, pemerintah kedua daerah menyepakati pemasangan pintu air pada saluran baru. Sistem tersebut memungkinkan aliran dari Tani Aman dikendalikan sesuai kondisi debit Sungai Loa Janan Ulu.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pintu air akan menjadi langkah pengendalian selama normalisasi sungai belum dilakukan. Pintu dapat ditutup ketika kondisi sungai belum mampu menerima tambahan debit air.
“Untuk jangka pendek, solusi terhadap polemik yang selama ini terjadi adalah pemasangan pintu air. Selama kegiatan normalisasi sungai belum berjalan dan kondisi aliran masih belum mendukung, pintu air tersebut akan ditutup,” kata Andi Harun saat meninjau lokasi bersama Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.
Menurut Andi Harun, penyelesaian persoalan tidak berhenti pada pembangunan pintu air. Untuk jangka menengah dan panjang, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim, dan BWS akan membahas penanganan alur secara bersama.
Penanganan lanjutan mencakup normalisasi sungai serta penyelesaian persoalan sosial di kawasan hilir, termasuk kemungkinan relokasi atau pergantian terhadap rumah warga yang berada di sekitar alur sungai.
Andi Harun menyebut Pemprov Kaltim telah menyampaikan kesanggupan mengalokasikan anggaran fisik. Sementara itu, BWS akan dilibatkan dalam perumusan teknis dan pembahasan lanjutan, dengan koordinasi berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Untuk saat ini, kita selesaikan terlebih dahulu persoalan jangka pendek agar polemik di tengah masyarakat dapat berakhir. Kegiatan tetap berjalan, tetapi fungsinya tidak akan dioperasikan sampai kondisi di lokasi kembali normal,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pemasangan pintu air diperlukan agar penanganan banjir di Samarinda tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat Loa Janan Ulu.
Menurut Aulia, kondisi di Loa Janan Ulu cukup rentan terhadap genangan. Saat air pasang dan debit meningkat, sekitar 70 persen wilayah desa tersebut selama ini terdampak genangan.
“Desa Loa Janan Ulu yang selama ini sekitar 70 persen wilayahnya terendam ketika air pasang berpotensi kembali terdampak lebih parah. Bahkan, desa tersebut bisa terendam seluruhnya apabila kondisi ini terus berlanjut,” ungkap Aulia.
Karena itu, sistem buka-tutup pintu air akan diterapkan sebelum normalisasi sungai dilakukan. Aliran dari Tani Aman dapat ditahan ketika kondisi Sungai Loa Janan Ulu sedang penuh dan dibuka kembali setelah debit air memungkinkan menerima tambahan aliran.
Lebih lanjut, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim, dan BWS selanjutnya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan titik pemasangan pintu air sekaligus melihat kondisi alur secara keseluruhan. Pembahasan teknis dijadwalkan mulai dilakukan pada Senin.
Aulia berharap tim lintas daerah yang telah dibentuk dapat segera menjalankan tugasnya sehingga penanganan persoalan tersebut tidak kembali menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kami berharap dengan tim yang sudah dibentuk, yang dipimpin oleh Pemerintah Provinsi dan melibatkan Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, serta BWS, dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Sehingga pada 2027 penanganan ini sudah dapat dilaksanakan dan persoalan di titik itu dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Farid
Editor: Yoghy Irfan

