Berau
Koperasi Ilegal Pemkab Berau  BIMA-ETAM 
Pemkab dan OJK Selamatkan UMKM dari Cengkeraman Koperasi Ilegal
SELASAR.CO, Berau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) resmi merangkul jajaran perbankan daerah untuk mengurai benang kusut masalah utama para pelaku UMKM, yakni keterbatasan akses permodalan.
Melalui kegiatan BIMA-ETAM, kolaborasi ini dihadirkan guna memberikan solusi konkret pembiayaan sekaligus membentengi pengusaha lokal dari bahaya lembaga keuangan ilegal di tengah kondisi perekonomian yang stagnan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, M. Said, mengungkapkan bahwa intervensi pemerintah daerah melalui pelatihan usaha saja tidak cukup tanpa didukung kemudahan modal usaha.
"Kita berharap dengan acara dan kegiatan pada hari ini ada solusi-solusi terbaik yang diberikan. Alhamdulillah dari OJK langsung hadir, dari Bank Indonesia langsung hadir, pimpinan para perbankan di Kabupaten Berau," ujar M. Said saat ditemui di lokasi acara Jumat (2/10/2026).
Berita Terkait
Kehadiran regulator dan pimpinan sektor perbankan di Berau menjadi angin segar bagi pelaku UMKM.
Langkah ini diproyeksikan mampu memutus mata rantai ketergantungan pengusaha mikro pada penyedia pinjaman tidak resmi yang mencekik.
M. Said menegaskan bahwa keberadaan koperasi tanpa izin selama ini kerap menjadi beban finansial yang memberatkan para pelaku usaha di Kabupaten Berau.
"Ini membuka kesempatan kepada teman-teman UMKM untuk mendapatkan permodalan dan terhindar dari praktik-praktik koperasi yang tidak berizin, yang ujung-ujungnya ilegal. Selama ini itu banyak membebani para pelaku usaha di Kabupaten Berau," ungkapnya.
Di sisi lain, Sekda Berau M. Said memberikan peringatan keras kepada para pelaku UMKM agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pihak perbankan.
Ia meminta para pengusaha menerapkan tiga prinsip disiplin keuangan saat menerima kucuran modal:
• Tepat Waktu: Disiplin dalam membayar angsuran sesuai jadwal yang ditentukan.
• Tepat Jumlah: Membayar nominal cicilan secara penuh tanpa tunggakan.
• Tepat Penggunaan: Memastikan dana kredit benar-benar dialokasikan untuk pengembangan bisnis, bukan keperluan konsumtif.
M. Said mewanti-wanti bahwa kelalaian dalam mengelola pinjaman hingga menyebabkan riwayat kredit bermasalah di satu bank akan menutup akses pembiayaan di seluruh lembaga keuangan resmi.
"Terus terang saja, ketika misalnya ada yang macet di salah satu bank, kami yakin itu akan kesulitan juga untuk mendapatkan modal di bank yang lainnya. Jadi berhati-hatilah. Ini niat baik dari OJK dan BI untuk membantu kita," tegas M. Said.
Sinergi antara Pemkab Berau, OJK, BI, dan perbankan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah serta mendorong UMKM Berau naik kelas secara akuntabel dan berkelanjutan. (*)
Reporter: Georgie
Penulis: Georgie Sihaloho
Editor: Awan

