Kutai Kartanegara

Disbun Kukar Perkebunan Daerah Pemkab Kukar 

Disbun Kukar Fokus Soal Perizinan dan Evaluasi Pembangunan Perkebunan Daerah



Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Disbun Kukar, Samsiar. (Selasar/Farid)
Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Disbun Kukar, Samsiar. (Selasar/Farid)

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Usaha dan Penyuluhan memiliki fokus pada pengelolaan perizinan usaha perkebunan serta pemantauan pembangunan sektor perkebunan di daerah.

Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Disbun Kukar, Samsiar, mengatakan bidang yang dipimpinnya menangani sejumlah tugas, mulai dari perizinan usaha perkebunan hingga monitoring dan evaluasi pembangunan perkebunan di Kabupaten Kukar.

“Kalau kami di bidang ini mengurusi perizinan usaha perkebunan, monitoring, serta evaluasi pembangunan perkebunan di Kutai Kartanegara. Jadi fokus kami memang ke sana,” kata Samsiar, Jumat (2/10/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan program di lingkungan Disbun Kukar secara umum mengacu pada visi dan misi Bupati Kukar. Arah tersebut diterjemahkan melalui program Kukar Idaman dalam pembangunan sektor perkebunan.

Menurut Samsiar, rincian setiap program berada pada bidang masing-masing sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Karena itu, dirinya tidak menjelaskan secara rinci seluruh program yang dijalankan Disbun.

“Untuk rincian seluruh program, saya tidak terlalu menguasai karena ada bidang masing-masing yang menanganinya,” ujarnya.

Kendati demikian, secara umum Samsiar menegaskan seluruh implementasi kegiatan yang dilakukan Disbun Kukar merupakan bagian dari upaya menerjemahkan visi dan misi kepala daerah dalam pembangunan perkebunan di Kabupaten Kukar.

“Secara umum, seluruh peran yang kami laksanakan di dinas merupakan bagian dari penerjemahan visi-misi Bupati dalam pembangunan perkebunan di Kutai Kartanegara,” pungkasnya.

Penulis: Farid
Editor: Awan

Berita Lainnya