Kutai Kartanegara
DPMD Kukar Pemkab Kukar 
Mulai Disalurkan Oktober, Anggaran RT-KU Terbaik Kukar 2026 Jadi Rp50 Juta per RT
SELASAR.CO, Kartanegara - Anggaran program RT-KU Terbaik Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp50 juta untuk setiap RT.
Dana tersebut mulai disalurkan secara bertahap pada Oktober, setelah sebelumnya dianggarkan Rp100 juta per RT.
Kepala DMPD Kukar, Arianto, mengatakan perubahan besaran anggaran merupakan hasil kesepakatan antara DPRD dan eksekutif. Dari total Rp50 juta, sebesar Rp29 juta dialokasikan untuk operasional RT berupa insentif, sedangkan Rp21 juta untuk kegiatan.
“Untuk 2026 ada koreksi. Berdasarkan kesepakatan bersama DPRD dengan eksekutif, anggaran yang disalurkan menjadi Rp50 juta per RT. Sebelumnya kita menganggarkan Rp100 juta, tetapi sesuai permintaan Ketua DPRD dan dengan berbagai pertimbangan, akhirnya disepakati menjadi Rp50 juta,” kata Arianto, Jumat (3/10/2026).
Berita Terkait
Menurutnya, penggunaan dana kegiatan sebesar Rp21 juta masih dikaji karena penyaluran dilakukan pada tiga bulan terakhir 2026. Usulan dari masing-masing RT akan disesuaikan dengan waktu pelaksanaan dan ketersediaan anggaran.
Program yang dapat diusulkan berasal dari RT sesuai petunjuk teknis, seperti penyediaan internet gratis, pembangunan atau perbaikan infrastruktur, hingga kegiatan gotong royong. Setiap usulan nantinya diverifikasi untuk melihat kegiatan yang dapat direalisasikan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Programnya berasal dari RT sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan. Namun, mengingat dana yang tersedia terbatas, kita akan melihat apa yang bisa dilaksanakan dalam waktu tiga bulan terakhir 2026 dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” ujarnya.
Sehingga untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, DMPD Kukar mulai mengaktifkan pendamping desa, kelurahan dan kecamatan sejak 1 Oktober. Mereka bertugas mengawal sosialisasi serta mendampingi proses verifikasi usulan bersama tim kecamatan.
Arianto menegaskan proses tersebut saat ini tengah berjalan. Kecamatan bersama para pendamping melakukan verifikasi terhadap usulan RT sebelum program direalisasikan.
“Kita juga mempertimbangkan kebijakan dan waktu yang tersisa pada tiga bulan terakhir 2026, sehingga kegiatan yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat, berdampak, dan dapat dirasakan masyarakat di tingkat RT,” pungkasnya.
Penulis: Farid
Editor: Awan

