COVID-19 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim mengumumkan, Rabu (13/5/2020) hari ini ada penambahan dua kasus baru pasien positif corona. Hal ini disampaikan Andi M Ishak, juru bicara Gugus Tugas sekaligus Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim.
Kasus pertama tercatat sebagai BPN 44 (laki-laki 60 tahun), merupakan PDP kontak erat dengan BPN 22 sebagai pelaku perjalanan dari Jakarta yang memiliki keluhan batuk, sakit tenggorokan, dan memiliki gambaran pneumonia bilateral. “Kasus dirawat di RST DR R Hardjanto Balikpapan,” kata Andi.
Kasus kedua tercatat sebagai BPN 45 (laki-laki 27 tahun), merupakan PDP dari klaster anak buah kapal (ABK), kontak erat dengan BPN 36, BPN 37, dan BPN 42 dengan hasil rapid test reaktif sebelumnya. Kasus dirawat di RSUD Beriman Balikpapan sejak 8 Mei 2020.
“Sudah ada tiga ABK sebelumnya yang ada di Balikpapan yang sudah terkonfirmasi, dan hasil tracing-nya sedang menunggu,” ujar Andi.