Hukrim

PNS bolos 

Keluyuran di Mal pada Jam Kerja, 12 ASN Terjaring Razia



Salah satu  guru TK di Samarinda terjaring razia
Salah satu guru TK di Samarinda terjaring razia

SELASAR.CO, Samarinda - Sebanyak 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring dalam penindakan razia oleh tim gabungan Satpol PP Samarinda bersama Satpol PP Kaltim, Selasa (22/10/2019) siang. Belasan ASN ini diamankan petugas saat berada di pusat perbelanjaan pada jam kerja, dan masih menggunakan seragam.

Ada empat titik yang dijadikan sasaran razia, yaitu Mal Mesra Indah, Plaza Mulia, Mal Lembuswana, dan Samarinda Square. Dalam razia ini, anggota Satpol PP Samarinda berhasil menjaring para pekerja yang didominasi ASN dari luar Samarinda.

Andi Muhammad Asdal, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Samarinda menjelaskan, penindakan dilakukan berdasarkan dari informasi masyarakat terkait perihal banyaknya ASN yang berada di pusat perbelanjaan pada jam kerja. Selain itu, penindakan ini juga dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kode etik Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

"Kami targetkan di mal, karena laporan di situ yang paling banyak. Awalnya banyak titik yang kami targetkan, namun terkendala waktu dan personel, hanya 4 titik yang menjadi sasaran kali ini," Andi.

Berbagai macam alasan diberikan para ASN yang terjaring penindakan, mulai dari berbelanja keperluan kantor, hingga alasan menemani anaknya yang sakit untuk pergi membeli makanan.

Andi menambahkan, meskipun mereka berdalih seperti itu, pihaknya tetap melakukan penindakan karena mereka sudah melanggar jam kerja dan keluyuran menggunakan seragam ASN.

"Kami kasih shock terapi dengan teguran tertulis dan memberikan pembinaan agar mereka jera. ASN dari Samarinda tercatat ada dua orang, selebihnya dari luar Samarinda," jelasnya.

Saat ini, petugas gabungan Satpol PP Samarinda dan Satpol PP Kaltim, hanya memberikan sanksi berupa teguran tertulis, dan memberikan peringatan agar kejadian ini tidak terulang kembali. Petugas juga menegaskan akan terus melakukan penindakan, agar tidak ada lagi ASN yang membolos saat jam kerja.

 

 

Penulis: Fatatul Fadillah
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya