Kutai Kartanegara

pengurus masjid jadi calon wakil bupati 

Pengurus Masjid jadi Salah Satu Calon Wakil Bupati Kukar



Djuraimi Ketua Badan Pengelola Masjid Sultan Sulaiman Tenggarong
Djuraimi Ketua Badan Pengelola Masjid Sultan Sulaiman Tenggarong

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara telah mengajukan dua nama calon pendamping, untuk menghabiskan sisa kepemimpinan hingga tahun 2021 mendatang. Dua nama yang diusulkan Edi Damansyah yakni Chairil Anwar dan Djuraimi. Keduanya merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kutai Kartanegara.


Djuraimi merupakan pensiunan ASN di Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara dengan golongan terakhir eselon III. "Saya di Dinas LAJR dulu namanya, sekarang sudah Dishub," ujar Djuraimi, saat ditemui di ruang kerjanya, di lingkungan Masjid Agung Sultan Sulaiman, Selasa (5/11/2019).


Pria berusia 64 tahun ini mengaku belum melakukan komunikasi secara langsung dengan Edi Damansyah. Dia hanya dihubungi tim Edi Damansyah untuk menyiapkan dan melengkapi berkas. "Saya tanya berkas apa, katanya berkas pendamping untuk menemani pak Chairil," katanya.


Saat ini Djuraimi merupakan Ketua Badan Pengelola Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong. Sebelum menjadi Ketua Badan Pengelola Masjid Djuraimi sempat menjadi Ketua Satuan Keamanan atau satpam di Masjid Agung Sultan Sulaiman.
"Dulu saya satpam sini awalnya, mungkin dilihat pimpinan, naik jadinya," terangnya.


Djuraimi mengaku siap jika diamanahkan sebagai Wakil Bupati Kutai Kartanegara. Dia akan berusaha membantu Edi Damansyah dengan maksimal untuk melaksanakan pemerintahan yang baik. "Kita coba maksimal untuk membantu Bapak Bupati dalam rangka melaksanakan pemerintahan yang baik," ujarnya.


Sementara diketahui, calon lainnya, Chairil Anwar pernah menjabat sebagai Asisten I Sekkab Kukar. Bahkan pernah menjadi Penjabat Bupati Kukar tahun 2015. Hingga berita ini diterbitkan, Selasar belum berhasil mewawancarai Chairil.


Nantinya salah satu dari dua nama calon wakil bupati yang diajukan Edi Damansyah, akan dipilih oleh DPRD Kutai Kartanegara, untuk mengisi posisi Wakil Bupati yang selama ini kosong.

 

 

 

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya